Profil Palti Hutabarat, Kader PDIP yang Diteror Bangkai Kepala Anjing, Pernah Ditangkap Kasus Hoaks
Dedi Qurniawan March 20, 2026 12:20 AM

POSBELITUNG.CO - Profil Palti Hutabarat kembali mencuat setelah rumah orang tuanya di Deli Serdang dilempar bangkai kepala anjing pada Rabu (18/3/2026).

Aksi teror ini terjadi di tengah bulan suci Ramadhan dan menimpa kediaman orang tua kader PDI-P tersebut.

Wiradarma Harefa dari BBHAR PDI-P mengonfirmasi benda tersebut dilemparkan sekitar pukul 10 hingga 12 malam.

"Pada pagi harinya jam 7 dicek ternyata bangkai kepala anjing," ujar Wiradarma kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2026).

Sebelum teror bangkai, keluarga Palti juga menerima dua paket misterius dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Paket kedua bahkan mencatut nama almarhum ayah Palti, yang memicu kecurigaan besar pihak keluarga.

Kronologi Teror Kepala Anjing di Rumah Palti Hutabarat

Rangkaian intimidasi bermula pada 11 Maret 2026 saat dua pria tak dikenal bertanya mengenai penghuni rumah Palti.

Dua hari berselang, paket COD pertama datang namun langsung ditolak karena tidak ada anggota keluarga yang memesan.

"Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa mengirimkan paket?" tegas Wiradarma saat menjelaskan paket atas nama almarhum ayah Palti.

Puncaknya, selain lemparan bangkai kepala anjing, Palti juga menerima pesan intimidasi berupa meme melalui aplikasi WhatsApp.

PDI-P mendesak aparat segera menangkap pelaku karena aksi ini dinilai sebagai tindakan biadab dan pengecut.

Kejadian ini menambah panjang daftar teror terhadap aktivis, seperti bom molotov di Sibolga hingga penyiraman air keras.

Profil Palti Hutabarat: Eks Relawan yang Pernah Tersangka Hoaks

Melihat rekam jejaknya, Profil Palti Hutabarat dikenal sebagai pegiat media sosial dan aktivis politik yang cukup vokal.

Palti merupakan mantan Sekretaris Republik Cyber Projo periode 2019-2023 sebelum akhirnya berpindah haluan mendukung Ganjar-Mahfud.

Kasus tersebut terkait rekaman suara Forkopimda di Sumatera Utara yang dinarasikan tidak netral pada Pilpres 2024.

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat itu.

Palti dijerat pasal berlapis dalam UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Latar Belakang Politik dan Aktivisme Palti Hutabarat

Palti memilih keluar dari Projo karena perbedaan dukungan capres, lalu bergabung sebagai relawan Ganjar-Mahfud.

Kariernya sebagai aktivis media sosial sering kali menyoroti dinamika politik nasional yang panas.

Meski sempat tersandung kasus hukum, Palti tetap aktif sebagai kader PDI-P dan pegiat isu sosial politik.

Teror terbaru di Deli Serdang ini diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas politik yang ia jalani.

Pihak BBHAR PDI-P memastikan akan mengawal kasus teror kepala anjing ini hingga tuntas di jalur hukum.

FAQ

  • Siapa Palti Hutabarat? Palti Hutabarat adalah pegiat media sosial, mantan pengurus Republik Cyber Projo, dan kini merupakan kader PDI-P sekaligus relawan politik.
  • Kasus apa yang pernah menjerat Palti Hutabarat? Pada tahun 2024, ia ditangkap atas tuduhan menyebarkan hoaks rekaman suara terkait ketidaknetralan pejabat di Sumatera Utara pada Pilpres 2024.
  • Apa motif teror bangkai kepala anjing di rumah Palti? Motif pastinya masih diselidiki, namun pihak pendamping hukum menduga adanya kaitan dengan intimidasi terhadap aktivis dan sikap politik Palti.

(Kompas.com/ Surya/ Posbelitung.co)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.