TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama telah mengumumkan hasil sidang isbat bahwa bahwa 1 Syawal 1447H/2025 M jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
“Dari pengamatan hilal tidak terlihat. Disepakatidari sidang isbat, maka pemerintah secara menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026,” terang Menag Nasaruddin Umar kepada awak media usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Kamis (19/3/2026), dikutip dari Tribunnews
Sidang isbat berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6,di Jakarta, Kamis (19/3/2025).
Sementara itu, pihak Muhammadiyah yang memakai metode hisab dalam menetukan awal bulan hijriah, telah menyimpulkan bahwa 1 Syawal jatuh pada hari Jumat besok, 20 Maret 2026.
Dalam hal ini, pemerintah memakai metode rukyatul hilal, sementara Muhamadiyah memakai metode hisab.
Lantas apa perbedaan dari kedua metode tersebut?
Hisab dan rukyat adalah dua metode utama dalam Islam untuk menentukan awal bulan Hijriah, seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Hisab menggunakan perhitungan matematis dan astronomis untuk memprediksi posisi bulan, sementara rukyat adalah pengamatan langsung penampakan hilal (bulan sabit muda) di ufuk barat setelah matahari terbenam
Perbedaan utamanya terletak pada cara menetapkan awal bulan.
Rukyatul hilal adalah metode observasi lapangan dengan melihat langsung kemunculan bulan sabit muda (hilal) sesaat setelah matahari terbenam.
Jika mata telanjang atau teleskop tidak berhasil melihat bulan karena posisi yang terlalu rendah atau faktor cuaca, maka jumlah hari dalam bulan tersebut digenapkan menjadi 30 hari.
Metode ini mengutamakan bukti fisik yang terlihat secara nyata pada hari ke-29.
Di sisi lain, hisab adalah metode penentuan posisi bulan melalui perhitungan matematis dan astronomis yang akurat.
Dengan metode ini, posisi hilal sudah bisa diprediksi jauh-jauh hari bahkan hingga bertahun-tahun ke depan tanpa perlu menunggu pengamatan visual di lapangan.
Perbedaan pandangan biasanya muncul jika posisi hilal menurut hitungan sudah berada di atas ufuk, namun secara fisik belum bisa terlihat oleh mata atau kamera.
Dikutip dari Tribunnews.com rukyatul hilal secara harfiah artinya melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong.
Aktivitas pengamatan ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.
Namun, jika cuaca terhalang gumpalan awan atau mendung, tak jarang rukyatul hilal menemui kesulitan untuk melihat bulan sabit muda.
Jika hal itu terjadi, maka hilal dianggap tak terlihat sehingga penentuan awal puasa Ramadan digenapkan pada lusa berikutnya.
Petugas yang melakukan rukyatul hilal di antaranya ahli astronom, pimpinan pondok pesantren, ahli klimatologi hingga masyarakat umum yang ingin terlibat langsung.
Dalam tradisi tiap tahun, pemantauan hilal akan dikoordinir oleh Kemenag yang bekerja sama dengan ormas serta para pakar dari BMKG, Lapan, dan pondok pesantren, untuk melakukan perhitungan soal ketinggian hilal agar tidak terjadi 'salah lihat'.
Sebab terdapat aturan baku sebagai syarat terlihatnya hilal, yakni jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya yang kebetulan terlihat kasat mata di angkasa.
Sementara itu, obyek yang masuk dalam definisi hilal apabila bulan yang dilihat memiliki ketinggian di atas 2 derajat, elongasi atau jarak sudut matahari-bulan 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak atau penetapan keputusan bersama.
Metode hisab dimaksudkan pada perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Metode hisab bisa dilakukan berdasarkan perhitungan pasti yang sudah digelar jauh hari sebelum masuk bulan Ramadan.
Metode ini mengalami perkembangan di Indonesia dan memiliki beberapa rujukan dari kitab dan sudah menggunakan metode kontemporer.
Untuk menentukan awal bulan Ramadan atau bulan yang lain dalam kalender Hijriah seperti Syawal dan Dzulhijah, Kemenag menggunakan penggabungan data ephemeris antara hisab dan rukyat.
Baik metode hisab maupun rukyat, keduanya merupakan sebuah cara untuk menentukan awal bulan yang saling membantu karena sifatnya sains dan bisa dikaji oleh para ahli.
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK