Pemuka Agama di Pamekasan Jadi Tersangka Usai Bacok Warga, Pelaku Cemburu Karena Ini
Erik S March 20, 2026 07:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Seorang pria berinisial AD (27), yang dikenal sebagai kiai di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan.

AD ditangkap dan jadi tersangka setelah membacok AR (27), di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (14/3/2026) malam.

Korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, mengatakan, motif di balik aksi kekerasan itu dipicu persoalan pribadi.

"Aksi yang dilakukan pelaku didasari rasa cemburu terhadap korban. Sebelumnya pelaku memang mencari keberadaan korban," ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Bertemu Tidak Sengaja

Dari hasil penyelidikan, pertemuan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian disebut terjadi secara tidak sengaja.

Namun, pelaku diketahui sudah lebih dulu berniat mencari korban sebelum insiden tersebut terjadi.

Saat berpapasan di jalan, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan celurit. 

"Tersangka sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban," terang Iptu Herman.

Menurutnya, sehari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Pamekasan.

Sebelum kejadian, korban sering dimintai bantuan oleh orangtua dan istri pelaku. Hal ini yang diduga menjadi penyebab cemburu.

Barang Bukti

Selain tersangka, turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku serta celurit yang dipakai saat menyerang korban.

Baca juga: Motif Raihan Bacok Farra Mahasiswi UIN Suska: Tak Terima Dicampakkan Korban yang Mau Fokus Skripsi

"Tersangka saat ini akan menjalani proses hukum selanjutnya dan kami tetap akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas perkara ini," tutupnya.

Penusuk Kiai Ditangkap

Polisi menangkap D (34) di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi pada Jumat (18/2/2022) siang kasus penusukan terhadap kiai.

D ditangkap saat menyantap es doger. Pria ini sebenarnya berniat kabur ke Surabaya. 

Namun, karena isi kocek ternyata kosong melompong akhirnya dia urungkan niatnya kabur lebih jauh. 

Saat ditangkap polisi, D lagi menenggak es doger di sebuah warung.

D merupakan warga pendatang dari Ogan Komering, Sumatera Selatan.

Pemicu kejahatan itu bermula saat D main-main di asrama santri perempuan. 

Kelakuan D yang sering main ke tempat itu membuat Kiai Affandi menegurnya. 

Namun, saat ditegur, D malah kesal. Barangkali kekesalannya itu karena ada perkataan Kyai yang menyinggungnya.

Penulis: Hanggara Pratama

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.