TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menanggapi adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang terjadi di tengah masyarakat.
Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah sering terjadi, karena masing-masing didasarkan pada metodologi keilmuan yang jelas.
“Yang pertama tentu kita masing-masing menghargai pilihan personal atau umat terkait perbedaan. Karena kedua-duanya berdasarkan ilmu dan metodologi yang jelas,” ujar Masrivani kepada TribunKaltim.co, Jumat (20/3/2026).
Baca juga: Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Hari Ini, Jumat 20 Maret 2026 di Kutai Timur
Ia menjelaskan, dalam syariat Islam penentuan awal bulan bisa berlangsung selama 29 atau 30 hari, tergantung metode yang digunakan, baik melalui hisab maupun rukyat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai permasalahan.
“Perbedaan itu biasa saja di masyarakat kita. Kami mengimbau masyarakat tidak perlu mempermasalahkan, karena itu adalah keyakinan masing-masing,” tegasnya.
Masrivani juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara, masyarakat tetap perlu menghormati keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Menteri Agama.
Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Artinya Indonesia menetapkan satu Syawal hari Sabtu. Adapun ada yang secara personal atau organisasi menetapkan hari Jumat, itu tidak kita permasalahkan. Kita saling menghormati karena semuanya berdasarkan ilmu pengetahuan,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri, Masrivani menyebutkan terdapat beberapa lokasi yang akan digunakan, khususnya bagi kelompok yang merayakan lebih awal.
“Untuk Muhammadiyah, biasanya pelaksanaan sholat Id dilakukan di lapangan, salah satunya di Lapangan Bukopin sebagai sentralnya,” ungkapnya.
Sementara itu, mayoritas Masjid di Balikpapan yang tidak berafiliasi dengan Muhammadiyah akan mengikuti keputusan pemerintah dan melaksanakan sholat Id pada Sabtu.
Kemenag berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan dan tidak terpecah akibat perbedaan tersebut, terutama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri. (*)