BANGKAPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sejalan dengan keputusan tersebut, pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mendalam mengenai perbedaan metode hisab dan rukyat yang membuat Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari.
Abdul Somad mengungkapkan itu saat menjawab pertanyaan jamaah mengenai apakah Lebaran jatuh pada hari Jumat, 20 Maret atau Sabtu, 21 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah melalui kanal YouTube @Mntv_jurnalis, dikutip pada Kamis (19/3/2026).
Dalam ceramahnya, UAS membacakan langsung pertanyaan dari jamaah terkait perkiraan penetapan hari raya Idul Fitri. "Menurut perkiraan Ustaz, lebaran hari Jumat atau Sabtu?" tanya salah satu jamaah.
Baca juga: 6 Naskah Khutbah Idul Fitri 2026 tentang Bakti dan Ampunan Lengkap Link Download PDF
Menanggapi pertanyaan tersebut, UAS kemudian menjelaskan beberapa pendekatan yang biasa digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk perhitungan ilmu falak atau hisab.
Menurutnya, secara perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat itu diperkirakan belum memenuhi syarat yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS.
"Kamis besok, menurut ilmu falaq, atau ilmul hisab atau astronomi, ketinggian hilal, 2 koma sekian. Tidak cukup syarat untuk wujudul hilal," jelas UAS.
Ia menerangkan bahwa berdasarkan kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam MABIMS, yakni Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura, hilal baru dianggap terlihat apabila ketinggiannya mencapai minimal tiga derajat.
"Karena syarat wujudul hilal kesepakatan mabims (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura), baru disebut hilal kalau 3 derajat," ujar UAS.
Dengan kondisi tersebut, menurut UAS, apabila ketinggian hilal belum mencapai batas minimal, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
"Mabims mengatakan bahwa hari raya Idul Fitri adalah hari Sabtu, karena hari Kamis tidak cukup hilal, tak cukup 3 derajat. Karena tak cukup hari Kamis, maka Kamis itu 29, Jumat 30. Hari rayanya, hari Sabtu. Menurut teori wujudul hilal," lanjutnya.
Selain metode hisab atau perhitungan astronomi, UAS juga menjelaskan metode rukyah yang biasa digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Menurutnya, metode ini dilakukan dengan cara mengamati langsung hilal menggunakan alat bantu seperti teleskop atau teropong oleh saksi yang disumpah.
"Teori yang kedua, rukyah. Ditengok pakai teropong. Rukyah namanya. Sore Kamis dipakai teropong menengok. Yang menengok itu saksi tersumpah. Wallahi Allah billahi. Kata dia, aku menengok anak bulan," kata UAS.
Namun demikian, meskipun ada saksi yang mengaku melihat hilal, pengakuan tersebut belum tentu langsung diterima apabila tidak memenuhi syarat ketinggian hilal yang telah ditetapkan.
"Misalnya besok sore habis ashar sampai tenggelam, ada orang yang mengaku menengok anak bulan. Rukyahnya tidak diakui. Kenapa tidak diakui, karena syarat dia disebut hilal kalau 3 derajat," jelasnya lagi.
UAS juga menyinggung teori lain yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah, yakni teori kalender global internasional.
Dalam metode ini, apabila hilal sudah terlihat di satu tempat di dunia, maka dianggap sudah masuk bulan baru secara global, meskipun ketinggiannya tidak mencapai tiga derajat.
"Teori ketiga, asal sedunia ini sudah nampak hilal, walaupun satu tempat, sudah dianggap hilal tidak meski 3 derajat. Mau 1, mau 0,5 sudah dianggap hilal. Namanya teori kalender global internasional. Ini yang dipakai Muhammadiyah," ujar UAS.
Melalui penjelasan tersebut, UAS menegaskan bahwa perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah memang sering terjadi, karena masing-masing menggunakan pendekatan yang berbeda dalam menetapkan munculnya hilal.
Baca juga: Bacaan Takbir 7 Kali dan 5 Kali Sholat Idul Fitri: Lengkap Niat & Tata Caranya
Namun pada akhirnya, penetapan resmi hari raya Idul Fitri di Indonesia tetap menunggu hasil sidang isbat yang biasanya digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Kabar terbaru, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut dibacakan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) malam.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia.
(Tribunnews/Tribunmedan)