TRIBUNTRENDS.COM - Viral bos restoran beri THR satu unit motor per orang ke 29 pegawainya, ini identitas sang bos.
Restoran yang dimaksud adalah Rumah Makan Pawon Ayu yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rumah makan itu viral setelah memberikan THR berupa motor baru kepada 29 pegawainya.
Terungkap sosok pemilik rumah makan bernama Agung Widyatmoko.
Menurutnya, motor diberikan sebagai bentuk apresiasi Agung terhadap semua karyawan di Rumah Makan Pawon Ayu.
"Kalau THR (Tunjangan Hari Raya) sebelumnya sudah kita bagikan sebenarnya. Itu menang haknya. Tapi yang kemarin itu (kendaraan) ya apresiasi. Tapi karena momennya pas menjelang Lebaran ya disebut THR juga boleh," ungkap Agung, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Dapur MBG di Bogor, Petugas Cuci Ayam di Kamar Mandi Masjid, Kini Klarifikasinya, Mohon Maaf
Untuk memberikan kendaraan honda beat kepada 29 karyawan, Agung merogoh kocek hingga Rp 580 juta.
Sebelum memberikan motor tersebut, Agung mengajak para karyawan makan malam bersama setelah melaksanakan shalat tarawih.
Agung sengaja mengumpulkan mereka malam hari untuk memberikan kejutan.
"Saya kumpulkan semua malam-malam setelah tarawih. Saya undang makan malam. Terus saya umumkan. Ini surprise karena dari awal mereka tidak tahu," katanya.
Agung berharap seluruh karyawan yang menerima apresiasi berupa kendaraan mempunyai semangat baru dan tetap solid.
"Buat teman-teman apresiasi ini otomatis mereka mempunyai semangat yang baru. Mudah-mudahan semangat mereka itu tetap langgeng seperti semangat waktu menerima," ucap Agung.
Pujihartini (45), salah satu karyawan tidak menyangka dirinya akan menerima THR berupa sepeda motor dari tempatnya bekerja.
Ia bercerita, tiga hari sebelum menerima sepeda motor, dirinya sudah mendapat THR uang tunai.
"Alhamdulillah senang, campur aduk. Ya nggak percaya," kata Pujihartini ditemui di Pawon Ayu Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (18/3/2026).
Pujihartini mengatakan, sebelumnya ia mendapat THR sebesar Rp 2,5 juta atau sesuai upah minimun regional (UMR) Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Viral Ibu Berkerudung Hijau Ngamuk di Mal Surabaya, Identitas Masih Misterius
Sementara sepeda motor diserahkan pada Senin (16/3/2026).
"Kaget. Kan hari Jumat sudah dapat THR. Kok hari Senin dapat kendaraan," ungkap ibu dua anak tersebut.
Pujihartini bekerja di rumah makan Pawon Ayu sekitar lima tahun.
Sementara rumah makan berdiri sekitar enam tahun tepatnya pada saat pandemi Covid-19.
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang dinantikan karena memberikan tambahan pemasukan masyarakat dalam menyambut Lebaran.
Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, uang tersebut kerap habis dalam waktu singkat, bahkan sebelum perayaan usai.
Agar THR tetap cukup dari sebelum hingga setelah Lebaran, diperlukan strategi pengelolaan keuangan yang bijak, mulai dari menentukan prioritas hingga mengendalikan pengeluaran.
Dengan perencanaan yang matang, THR tidak hanya memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga membantu menjaga kondisi finansial tetap sehat setelahnya.
Perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie menyarankan agar pengelolaan THR dimulai sejak dana diterima, bukan saat mendekati Lebaran.
Menurutnya, langkah awal yang disiplin sangat menentukan apakah THR bisa bertahan hingga pasca-Idul Fitri.
“Gunakan strategi zakat dan dana sisa,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Sosok Pria yang Viral Dimaki Ibu Kerudung Hijau di Dalam Bus di Surabaya, Ternyata Tajir Melintir!
Begitu THR cair, dana sebaiknya langsung dialokasikan untuk kewajiban, seperti zakat fitrah dan pemberian THR kepada pekerja rumah tangga.
Setelah itu, sisa dana dibagi ke dalam dua pos utama:
Kebutuhan H-7: belanja pokok dan biaya mudik
Hari H hingga H+7: salam tempel dan kegiatan silaturahmi
“Dengan memisahkan porsinya sejak awal, Anda tidak akan menghabiskan jatah salam tempel untuk kebutuhan lain,” jelasnya.
Prita menilai kesalahan mendasar terletak pada cara pandang terhadap THR.
Banyak orang menganggapnya sebagai “uang kaget” yang bebas dihabiskan, bukan sebagai bagian dari pendapatan tahunan.
“Kesalahan terbesar adalah memperlakukan THR sebagai uang tambahan yang harus dihabiskan,” ujarnya.
Pola pikir ini mendorong perilaku konsumtif, seperti belanja impulsif karena merasa memiliki dana lebih.
Selain itu, pengeluaran kecil yang sering diabaikan, seperti parkir, tips, atau jajan saat mudik, juga dapat menumpuk dan menggerus THR secara signifikan
Agar pengeluaran tetap seimbang, Prita merekomendasikan pembagian anggaran dengan rumus 10-70-20.
10 persen: keinginan (misalnya baju baru atau hiburan)
70 persen: kebutuhan Lebaran (zakat, sedekah, mudik, makanan, THR, salam tempel)
20 persen: tabungan, investasi, atau melunasi utang
Pembagian ini dinilai realistis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan saat Lebaran dan kondisi keuangan setelahnya. (Tribun Trends/Tribun Jatim)