‘ Ini Terorisme’ Prabowo Murka, Perintahkan Bongkar Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rita Lismini March 20, 2026 11:54 AM

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, melontarkan pernyataan keras terkait kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Prabowo secara tegas menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke dalang di balik serangan brutal itu.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis di Hambalang, Bogor, Kamis (17/3/2026).

Ia menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual, termasuk siapa yang menyuruh dan membiayai aksi tersebut.

Prabowo juga memastikan negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga, termasuk terhadap aktivis.

“Kalau itu dari aparat, tidak akan ada impunitas. Saya menjamin,” ujarnya.

Di tengah sorotan Presiden, pengusutan kasus ini justru diwarnai sejumlah kejanggalan.

Penahanan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat memunculkan tanda tanya publik, terutama karena sejak awal penyelidikan berada di tangan kepolisian.

Namun, secara tiba-tiba TNI mengambil langkah dengan mengamankan empat anggotanya, memicu pertanyaan soal kewenangan dalam penanganan kasus pidana umum.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, peristiwa terjadi di ruang publik dan pelaku tidak menggunakan atribut militer.

“Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?” ujarnya.

Kejanggalan lain muncul dari perbedaan data pelaku antara Polri dan TNI.

Sebelumnya, kepolisian merilis dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK berdasarkan analisis ribuan rekaman CCTV.

Namun, TNI justru mengumumkan empat prajurit dengan inisial berbeda, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.

Perbedaan ini memicu kecurigaan publik mengenai siapa sebenarnya pelaku yang ditangkap.

Tim kuasa hukum korban juga mempertanyakan dasar penangkapan oleh Polisi Militer, mengingat seluruh barang bukti berada di tangan kepolisian.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa serangan ini merupakan operasi terencana, bukan aksi individu.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut ada indikasi keterlibatan rantai komando, sehingga pengungkapan tidak boleh berhenti di level eksekutor.

Koalisi masyarakat sipil pun mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, serta meminta kasus ini diadili di peradilan umum.

Mereka khawatir, tanpa pengawasan independen, pengungkapan kasus hanya akan berhenti pada pelaku lapangan.

Sementara itu, kondisi Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di RSCM setelah menjalani operasi akibat luka bakar serius yang dideritanya.

TEROR AIR KERAS - (Kolase foto) - (foto kiri) Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026) dan (foto kanan) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (18/3/2026).
TEROR AIR KERAS - (Kolase foto) - (foto kiri) Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026) dan (foto kanan) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (18/3/2026). (TribunBengkulu.com)

 

Kejanggalan kasus

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya merilis dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. 

Namun, dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto justru mengumumkan empat inisial prajurit yang berbeda sama sekali, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.

Perbedaan identitas terduga pelaku ini memunculkan kecurigaan publik mengenai siapa sebenarnya yang ditangkap oleh TNI, dan apakah masih ada pelaku lain di luar sana yang dibiarkan bebas oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya sebenarnya telah memetakan pelarian pelaku dengan sangat detail. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memaparkan bahwa pihaknya telah menganalisis 2.610 gambar video dari 86 titik CCTV. 

Polisi tahu persis pergerakan pelaku dari Gambir, membuntuti Andrie di YLBHI, hingga berpencar melarikan diri ke Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bogor.

Namun, dengan bukti yang begitu terang benderang, mulai dari nomor polisi kendaraan hingga wajah pelaku, kepolisian tak kunjung melakukan penangkapan.

"Hal yang semestinya mudah jadi sulit. Dugaan saya bukan polisi tidak bisa, tapi tidak mau. Cara berpikirnya politik, bukan aparat penegak hukum. Mestinya malu urusan pidana jelas seperti ini harus menunggu perintah presiden baru bergerak," kritik Ray Rangkuti.

Di sisi lain, TNI saat ini menyatakan masih mendalami motif keempat prajuritnya. 

Namun, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mencium adanya potensi lokalisir kasus.

Operasi Terencana

Isnur menduga serangan mematikan ini bukanlah inisiatif pribadi prajurit di lapangan, melainkan sebuah operasi terencana yang melibatkan prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. 

Hal ini diduga kuat berkaitan dengan rekam jejak Andrie Yunus sebagai tim pencari fakta dalam kerusuhan Agustus 2025 yang menemukan dugaan keterlibatan militer.

"Kami khawatir kerancuan informasi antara kepolisian dengan TNI menyebabkan pengungkapan kasus hanya berhenti di level eksekutor, bukan auktor intelektualnya. Operasi seperti ini tidak mungkin dijalankan tanpa ada perintah atasan," sebut Isnur.

Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen melibatkan Komnas HAM. 

Mereka juga menuntut agar para pelaku, meskipun berstatus prajurit aktif, diadili di peradilan umum, mengingat korban adalah masyarakat sipil dan tindak pidana murni berstatus pidana umum.

Sementara tarik-ulur yurisdiksi dan motif ini terus bergulir, Andrie Yunus masih terbaring di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyampaikan Andrie baru saja menjalani operasi pembersihan jaringan dan cangkok kulit. 

Ia menderita luka bakar 24 persen di wajah, dada, dan lengan, serta mengalami kerusakan sel punca kornea mata kanan hingga 40 persen akibat sifat korosif cairan kimia yang disiramkan para pelaku.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.