Cirebon (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat volume kendaraan yang melintas di Jalur Pantai Utara (Pantura) wilayah setempat mencapai 577.215 unit selama periode H-7 hingga H-1 Lebaran 2026.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon Indra Setiaman di Cirebon, Jumat, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan lalu lintas hingga pukul 11.30 WIB pada H-1 Lebaran.
Ia menjelaskan dari total kendaraan tersebut, mayoritas didominasi sepeda motor yang mencapai 503.445 unit, sedangkan mobil pribadi tercatat sebanyak 52.643 unit.
“Jumlah kendaraan yang melintas dari H-7 sampai H-1 Lebaran sekitar 577.215 unit, berdasarkan perhitungan hingga pukul 11.30 WIB,” kata Indra.
Menurut dia, saat ini rata-rata kendaraan yang melintas di Jalur Pantura Cirebon berada di kisaran 1.284 unit per jam.
Indra menyebutkan puncak arus mudik di jalur tersebut terjadi pada H-2 Lebaran, dengan jumlah kendaraan yang melintas hampir mencapai 149 ribu unit dalam sehari.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada mudik Lebaran 2025, jumlah kendaraan pada puncak arus mudik tahun ini mengalami sedikit penurunan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2025 ada sedikit penurunan, namun dibandingkan hari sebelumnya terjadi peningkatan sekitar 12 persen,” ujarnya.
Pihaknya melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa persimpangan utama di Kota Cirebon, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik
Ia menyebutkan salah satu langkah yang diterapkan, yakni menambah durasi lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan yang dilintasi kendaraan pemudik.
Ia menjelaskan durasi lampu hijau di persimpangan tersebut diperpanjang hingga sekitar 95 detik, agar kendaraan dari jalur utama dapat melintas lebih lancar.
“Kami menambah durasi lampu hijau di persimpangan agar kendaraan yang melintas di jalur mudik bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Indra menambahkan pada musim mudik Lebaran 2026, Dishub Kota Cirebon tidak melakukan penutupan persimpangan di sepanjang jalur mudik di wilayah tersebut.
Ia mengatakan kebijakan itu diambil karena rekayasa lalu lintas melalui penyesuaian durasi lampu, dinilai cukup efektif mengurai kepadatan kendaraan.
“Dengan langkah tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya dapat melintas dengan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” ucap dia.







