Antisipasi Kejahatan Pecah Kaca saat Libur Lebaran, Polisi Patroli ke Rest Area KM 38 Tol Jagorawi
Ardhi Sanjaya March 20, 2026 03:05 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Memasuki arus mudik dan libur lebaran 2026, Polsek Sukaraja Bogor menggelar patroli ke Rest Area KM 38 Tol Jagorawi.

Polisi melakukan pengecekan ke tempat pemberhentian di jalan tol yang berada di wilayah Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor untuk mematikan situasi aman.

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan bahwa dalam kegiatan ini merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh pihaknya.

Dalam patroli itu, polisi memfokuskan antisipasi terhadap aksi pancurian dengan modus pecah kaca kendaraan.

Menurutnya, tingginya aktivitas perjalanan saat mudik dan libur lebaran ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

"Ini merupakan patroli yang rutin kami lakukan, kami ingin memastikan bahwa rest area KM 38 aman terutama dari pencurian dengan modus pecah kaca," ujarnya kepada TribunnewaBogor.com, Jumat (20/3/2026).

Pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk mencegah adanya aksi pencurian ataupun tindak pidana lainnya di kawasan rest area.

Ia pun mengimbau kepada security agar selalu siap siaga dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami juga mengingatkan kepada security supaya jangan sampai lengah, segera melapor kepada kami semilas terjadi suatu hal yang membahayakan atau merugikan masyarakat," katanya.

Selain upaya pencegahan dari petugas, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

AKP Ade Rahmat meminta agar masyarakat tidak lengah dan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

"Bagi masyarakat yang ingin ke toilet atau makan lebih baik barang berharganya dibawa, karena aksi kejahatan itu terkadang muncul karna adanya kesempatan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.