TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polresta Pati menyiapkan pengamanan maksimal menyambut malam takbiran Idulfitri 1447 H.
854 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk memastikan kondusivitas di Kabupaten Pati pada Jumat (20/3/2026).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, pergerakan pasukan dilakukan dengan sistem rayonisasi untuk menjangkau titik-titik rawan.
Beberapa wilayah yang menjadi fokus utama adalah Kecamatan Tayu di wilayah utara, Juwana di wilayah timur, serta Kayen di wilayah selatan.
Baca juga: 3 Vihara di Pati Bisa Disinggahi Pemudik: Tersedia Kasur Buat Istirahat
"Personel kami sebar sesuai rayonisasi. Cara bertindaknya adalah mengedepankan kegiatan kepolisian secara humanis serta mengutamakan langkah preemtif dan preventif," ujar Kombes Pol Jaka.
Selain wilayah kecamatan, pengamanan ketat juga diberlakukan di area perkotaan dan jalan lingkar.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya tawuran antarwarga maupun aksi balap liar atau trek-trekan yang kerap muncul saat malam takbiran.
Kombes Pol Jaka juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam kemenangan secara khusyuk di masjid masing-masing, tanpa perlu melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya.
"Jangan sampai ikut-ikutan arak-arakan atau konvoi di jalan raya. Karena lebih banyak mudaratnya dan berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga," tambahnya.
Terkait tren penggunaan sound system besar atau sound horeg, Kapolresta Pati menegaskan tetap mengacu pada kesepakatan bersama tahun lalu, yakni batas maksimal 16 subwoofer single.
Baca juga: Berkah Program Mudik Gratis, Andi Perantauan Asal Jaken Pati Hemat Jutaan Rupiah
Dia memperingatkan bahwa pihak kepolisian bersama Forkopimcam dan Kepala Desa akan melakukan pengawasan ketat di lapangan.
"Apabila melebihi ketentuan 16 sub, akan kami berikan sanksi tegas," ujar dia.
Lebih lanjut, Forkopimda Kabupaten Pati juga mengeluarkan larangan terkait kegiatan hiburan malam pada momentum halalbihalal.
Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi tahun lalu dimana banyak jatuh korban akibat tawuran dalam acara hiburan yang digelar malam hari.
Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam. (*)