Laporan Kontributor TribunJabar, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi.
Penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 1025/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 19 Maret 2026.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citamiang belum memenuhi standar kelayakan, khususnya dalam penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai risiko, mulai dari kualitas produksi, mutu kandungan gizi, hingga aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan dari orang tua siswa SDN CBM Pakujajar, Kecamatan Citamiang.
Mereka menemukan menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, seperti buah yang sudah tidak segar hingga adanya bangkai cicak di dalam makanan yang disajikan kepada siswa. Temuan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kasatgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya penghentian operasional sementara tersebut. “Betul, diberhentikan operasional sementara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua SPPG, mitra, dan yayasan agar tetap menjaga amanah demi suksesnya program MBG,” katanya.
Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan isu dugaan keterkaitan dapur SPPG dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda.
Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menyebut berdasarkan informasi sementara dapur tersebut diduga milik Wawan.
Namun, Wawan Djuanda membantah keterlibatannya sebagai pemilik maupun mitra. Ia menegaskan dapur tersebut dimiliki oleh Ernawati dan Agus Juniar, sementara dirinya hanya memiliki hubungan pertemanan dan sempat membantu pada tahap awal program.
“Sebatas pertemanan saja, termasuk membantu dalam mencari penerima manfaat di awal program,” ujarnya.
Wawan juga menegaskan tidak terlibat sebagai investor, meski mengakui pernah memberikan bantuan finansial dalam bentuk pinjaman kepada pihak mitra.
Dalam surat BGN disebutkan, penghentian operasional berlaku sejak tanggal diterbitkan. Dapur SPPG Citamiang baru dapat kembali beroperasi setelah dilakukan perbaikan serta verifikasi ulang.