Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pada malam takbiran, Polsek Sumberjaya menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Jumat malam (10/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap muncul saat perayaan malam Idul Fitri 2026.
Razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya Ipda Agus Sri Wandono bersama anggota.
Baca juga: NASKAH Khutbah Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah Hari Ini: Kembali Suci untuk Saling Memaafkan
Polisi menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras di sejumlah warung termasuk warung kelontongan, sekaligus memeriksa warung dan titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng mengatakan, konsumsi miras sering menjadi pemicu keributan, terutama saat malam takbiran yang identik dengan aktivitas warga hingga larut malam.
Baca juga: Ada Diskon 23 persen hingga 46 persen, Ini Tarif Tol Batang–Semarang Dipotong Hampir Setengah Harga
“Biasanya gangguan itu berawal dari miras. Makanya kita antisipasi lebih awal,” kata Adeng.
Sejumlah warga tampak memperhatikan jalannya razia. Polisi juga memberi peringatan langsung kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol, terutama tanpa izin.
Baca juga: NASKAH Khutbah Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah: Allah Siapkan Ganjaran Luar Biasa Setelah Ramadan
Selain razia, polisi juga mengimbau warga untuk menjaga situasi tetap kondusif. Malam takbiran diharapkan tetap berjalan aman tanpa gangguan yang meresahkan masyarakat.
Polres Majalengka menyatakan razia serupa disebut akan terus dilakukan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan.