Siap-siap! Usai Lebaran 2026, WFH 1 Hari Sepekan Mulai Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Sinta Darmastri March 21, 2026 04:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar segar bagi para pekerja di tanah air. Pemerintah resmi mengonfirmasi bahwa skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan akan mulai diterapkan segera setelah masa libur Lebaran 2026 usai.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga didorong untuk diaplikasikan oleh sektor swasta. Langkah berani ini diambil sebagai respons strategis pemerintah terhadap dinamika global, khususnya gangguan pasokan energi dan lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan di Timur Tengah.

Strategi Hemat Energi di Balik Layar Monitor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa aturan teknis mengenai pelaksanaan WFH ini tengah dimatangkan. Meski begitu, kepastian pemberlakuannya sudah bulat.

"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan," ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Pemerintah menekankan bahwa meski fleksibilitas kerja diberikan, sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Untuk sinkronisasi aturan, pemerintah akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri," tambah Airlangga.

Baca juga: Bukan Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bakal Diminta WFH Demi Tekan Konsumsi BBM Nasional

Efisiensi BBM hingga 20 Persen

Di sisi lain, kebijakan ini bukan sekadar soal kenyamanan bekerja. Ada misi besar penghematan energi di baliknya. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi hitungan awal terkait dampak kebijakan ini terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan estimasi kasar, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini berpotensi memangkas penggunaan BBM secara signifikan. "Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, (hitungan) kasarlah, seperlima-nya, kira-kira 20 persen," ungkap Purbaya.

Baca juga: Purbaya Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Menjaga Keseimbangan Produktivitas

Pemilihan durasi satu hari dalam sepekan tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah tetap memprioritaskan efektivitas kerja agar roda ekonomi dan birokrasi tidak melambat. Purbaya menegaskan bahwa interaksi langsung di kantor tetap memiliki nilai yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

"WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH," pungkas sang Bendahara Negara tersebut.

Dengan kebijakan ini, wajah perkantoran di Indonesia pasca-Lebaran nanti diprediksi akan lebih dinamis, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah ketidakpastian global.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.