Harga Emas Anjlok 9,5 Persen, Berikut Daftar Jual Antam Hari Ini 21 Maret 2026, Cek Rinciannya
Rusaidah March 21, 2026 06:03 PM

 

BANGKAPOS.COM – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat perang Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran ikut mempengaruhi harga emas global.

Logam mulia yang selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai (safe haven) mencatat penurunan mingguan terbesar dalam lebih dari 14 tahun. 

Melansir Kompas.com dari Marketwatch, Sabtu (21/3/2026), kontrak emas paling aktif di Comex untuk pengiriman April 2026 ditutup melemah 0,7 persen atau turun 30,80 dollar AS ke level 4.574,90 dollar AS per ounce pada Jumat (20/3/2026) waktu setempat.

Baca juga: Bertubuh Gempal dan Hidung Mancung, Polisi Sebar Tampang Ciri-ciri DPO Kasus Kekerasan Anak di Basel

Menurut Dow Jones Market Data, secara mingguan, harga emas anjlok 9,5 persen, yang menjadi penurunan persentase mingguan terbesar sejak 23 September 2011. 

Penurunan tajam tersebut menyoroti bagaimana guncangan pasar akibat konflik Iran memicu volatilitas luas di berbagai kelas aset, termasuk komoditas yang secara tradisional dipandang aman saat ketidakpastian meningkat. 

Tekanan Makroekonomi 

Head of gold and metals strategy global di State Street Investment Management, Aakash Doshi, mengatakan bahwa konflik Iran memang menambah ketidakpastian global yang secara teori seharusnya mendorong permintaan emas. 

Namun, menurut dia, logam mulia tersebut justru “terkalahkan oleh kekuatan ekonomi yang lebih luas”. 

Salah satu faktor utama yang menekan harga emas adalah potensi berakhirnya siklus penurunan suku bunga oleh bank sentral AS Federal Reserve (The Fed), bahkan membuka peluang kenaikan suku bunga ke depan. 

Selain itu, penguatan dollar AS turut menjadi hambatan bagi pergerakan harga emas. 

Doshi juga menyoroti aksi ambil untung (profit-taking) dan penggunaan emas sebagai “liquidity sleeve to raise cash” atau sumber likuiditas oleh investor selama periode tekanan pasar. 

Direktur strategi investasi senior di US Bank Asset Management, Rob Haworth, menyebut minimnya kemajuan harga ke depan telah menekan sentimen investor dan permintaan teknikal terhadap emas.

Ia menambahkan, kenaikan suku bunga meningkatkan biaya peluang bagi investor yang memegang aset tanpa imbal hasil seperti emas.  

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Terungkap, Satu Berpangkat Kapten

Hal ini menjelaskan mengapa logam mulia gagal mendapatkan dukungan meskipun konflik geopolitik di Timur Tengah biasanya meningkatkan minat terhadap aset lindung nilai.  

Di sisi lain, data menunjukkan bahwa ekspektasi inflasi yang meningkat dan pelemahan prospek pemangkasan suku bunga turut memicu tekanan pada harga emas. 

Selain itu, penguatan dollar AS selama ketegangan geopolitik membuat harga emas menjadi lebih mahal bagi pembeli internasional, yang pada akhirnya membatasi permintaan global. 

Menutup Kerugian 

Direktur riset di BullionVault, Adrian Ash, mengatakan bahwa emas dan perak “terjebak dalam kepanikan pasar yang lebih luas”, di mana investor berupaya mengurangi kerugian dan risiko.  

Menurut dia, terdapat tiga faktor utama yang mendorong penurunan harga emas dalam beberapa waktu terakhir, yakni margin call, kenaikan indikator value-at-risk, serta perubahan ekspektasi pasar terhadap suku bunga AS.  

Ash menjelaskan bahwa pada periode tekanan pasar yang tiba-tiba, trader cenderung melikuidasi posisi yang menguntungkan untuk menutup kerugian di aset lain. 

Ia menyebut, logam mulia sebelumnya mencatat kenaikan tahunan terkuat sejak 1979, sehingga menjadi sumber keuntungan yang mudah dicairkan. 

Selain itu, lonjakan volatilitas di pasar keuangan global membuat posisi perdagangan perlu dikurangi atau bahkan ditutup, terlepas dari jenis aset yang dimiliki investor. 

Ash juga menekankan,  emas tidak memberikan pendapatan (yield), sehingga secara intuitif harga bullion akan kesulitan naik ketika suku bunga meningkat. 

Ia menyebut. ekspektasi pasar telah “berbalik total” akibat guncangan harga energi, sehingga menciptakan hambatan besar bagi aset non-yielding seperti emas.  

Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya peluang kenaikan suku bunga The Fed pada tahun ini, yang menurut trader kini diperkirakan memiliki probabilitas lebih dari 50 persen. 

Perak Juga Menurun Tajam

Tekanan tidak hanya terjadi pada emas. 

Logam mulia lain seperti perak yang cenderung lebih volatil juga mengalami penurunan tajam.

Kontrak perak pengiriman Mei 2026 turun lebih dari 14 persen dalam sepekan dan ditutup di level 69,66 dollar AS per ounce pada Jumat.  

Penurunan tajam harga emas dan perak menunjukkan bahwa dinamika pasar saat ini lebih dipengaruhi oleh faktor makroekonomi dan kebutuhan likuiditas investor dibandingkan fungsi tradisional logam mulia sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian geopolitik. 

Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu (21/3/2026) pagi, terpantau stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya. 

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini untuk ukuran 1 gram masih berada di level Rp 2.893.000 per gram. 

Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.610.000 per gram. 

Baca juga: Tergiur Janji Calo Tiket, Saryadi Warga Basel Terjebak 3 Hari di Pelabuhan Mentok, Rugi Rp1,5 Juta

Harga buyback adalah nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). 

Pilihan ukuran ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan maupun kemampuan investasi masing-masing.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Sabtu (21/3/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.496.500 
  • 1 gram: Rp 2.893.000 
  • 2 gram: Rp 5.726.000 
  • 3 gram: Rp 8.564.000 
  • 5 gram: Rp 14.240.000 
  • 10 gram: Rp 28.425.000 
  • 25 gram: Rp 70.937.000 
  • 50 gram: Rp 141.795.000 
  • 100 gram: Rp 283.512.000 
  • 250 gram: Rp 708.515.000 
  • 500 gram: Rp 1.416.820.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.833.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak. 

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 ersen bagi pemilik NPWP 
  • 3 persen bagi non-NPWP 

Pajak buyback emas akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. 

Sebagai informasi, harga emas Antam hari ini di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti perkembangan pasar logam mulia.

(Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan/Nur Jamal Shaid) (Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.