Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 2 Pengedar Sabu, Diduga Hendak Diedarkan Saat Momen Lebaran
Sesri March 21, 2026 06:23 PM


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua pria yang diduga kuat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengungkapan, polisi mendapatkan barang bukti sabu dengan berat kotor 673,4 gram.

Dua orang orang yang diamankan masing-masing berinisial AR (34) dan AA (34). Kuat dugaan barang terlarang tersebut hendak diedarkan saat momen lebaran.

Penangkapan di Jalan Sungai Kampar, Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (16/3/2026).

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (21/3/2026) mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Petugas berhasil mengamankan AR dan AA yang berada di dalam rumah.

Baca juga: Pria di Pekanbaru Tewas Usai Diduga Ditusuk di Daerah Rawan Peredaran Narkoba

 

Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah tas hitam berisi 6 bungkus besar dan 3 bungkus sedang narkotika jenis sabu, serta satu unit timbangan di dalam kamar.

Masih dikatakannya, petugas juga menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di kamar milik salah satu tersangka.

"Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" ungkap Putu Yudha Prawira

Menurutnya, diduga barang haram tersebut dipersiapkan oleh tersangka untuk nantinya diedarkan saat momen Lebaran.

Terkait dengan perkara tersebut, tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UURI No 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam UURI No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian tindak Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Riau. Tentu saja untuk terus mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Provisi Riau secara umum.

 (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.