TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legenda Betawi Mpok Nori menjadi korban pembunuhan di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Korban ditemukan tewas terkapar dalam keadaan bersimbah darah akibat luka penganiayaan di dalam unit kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Kerabat korban, Sania Destiani (16) mengatakan Dewhinta pertama ditemukan oleh ibu dan adik laki-laki korban di unit kontrakan saat hendak membangunkan almarhumah untuk bekerja.
"Pas datang pintu kontrakan terkunci. Jadi adiknya masuk lewat jendela yang kebetulan terbuka, lalu membukakan pintu. Di situ kakak sudah terkapar," kata Sania di Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026).
Secara kasat mata kala itu pihak keluarga mendapati Dewhinta mengalami luka penganiayaan pada bagian leher dan tubuh bagian atas, sementara di sekitar kasur sudah terdapat bercak darah.
Panik mendapati kondisi korban pihak keluarga lalu bergegas melaporkan kasus ke pihak kepolisian, hingga akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi.
"Untuk barang-barang kayaknya enggak ada yang hilang. Soalnya masih dipegang sama kakaknya HP-nya. Tapi saya belum memastikan masuk ke dalam, soalnya enggak berani," ujarnya.
Usai kejadian jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan sebab kematian, namun kini sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Sania menuturkan berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga dari kepolisian terkait penyelidikan kasus, Dewhinta tewas di tangan mantan suaminya berinisial FD.
FD pun diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Dewhinta.
"Pelakunya tuh mantan suaminya sendiri. Pisahnya itu kayaknya sih baru sebulanan, tapi saya kurang tahu pasti. Sudah enggak tinggal bareng karena dia sendiri, si pelaku minta talak," tuturnya.
Pantauan di lokasi unit kontrakan tempat Dewhinta ditemukan tewas kini sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko menuturkan FD diamankan di ruas tol saat hendak melarikan diri pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
"Tadi kurang lebih ya jam 13.30 WIB. Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya," kata Edi.