BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ribuan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan remisi.
Pemberian pengurangan masa tahanan ini diberikan dalam momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, mengatakan pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat.
Warga Binaan yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri Tahun 2026 sebanyak 1.377 orang.
Penerimamanya terdiri dari RK I sebanyak 1.369 orang, RK II 4 orang, serta RK II plus Subsider 1 orang.
“Besaran remisi yang diberikan beragam mulai 15 hari hingga 2 bulan,” katanya.
Baca juga: Kurangi Open House Berlebihan, Wali Kota Banjarbaru Akan Perbanyak Berbagi Lewat Aksi Sosial
Baca juga: Momen Lebaran Pantai Batakan Baru Tanahlaut Tetap Ramai, Penginapan Penuh
Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menyampaikan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi Warga Binaan dalam menjalani program pembinaan.
Ia menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga wujud pengakuan atas perilaku baik dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam kegiatan pembinaan.
Seorang Warga Binaan yang mendapatkan remisi, Jalaludin, menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar remisi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik. Ia menjelaskan,
“Saya bersyukur menerima remisi ini dan bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan diri, serta mengikuti semua program pembinaan dengan sungguh-sungguh," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)