Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (21/3) menjadi sorotan, mulai dari KPK umumkan Yaqut jadi tahanan rumah sejak 19 Maret untuk sementara hingga 155.908 warga binaan terima remisi Idul Fitri 2026.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. KPK umumkan Yaqut jadi tahanan rumah sejak 19 Maret untuk sementara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, yakni untuk sementara waktu.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ, yakni dari penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis (19/3) malam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pihak keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026 memohon kepada KPK agar tersangka kasus kuota haji tersebut dialihkan jenis penahanannya.
Baca selengkapnya di sini
2. Korlantas: Lalu lintas saat Lebaran terkendali meski mobilitas tinggi
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut lalu lintas pada Sabtu hari ini atau hari perayaan Lebaran 2026 terkendali meski mobilitas tinggi.
"Update terakhir lalu lintas, baik yang berada di jalan tol dan di arteri, terkendali. Hari Lebaran, memang aktivitas mobilitas cukup tinggi, khususnya di Japek (Jakarta-Cikampek) yang mengarah ke KM 70," katanya di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.
Ia mengatakan pada pukul 11.00 WIB, terjadi kenaikan arus lalu lintas di jalan tol Trans Jawa sehingga dilaksanakan rekayasa lalu lintas di Tol Japek.
Baca selengkapnya di sini
3. Polri tegaskan hadir di tengah masyarakat sepanjang momen Lebaran 2026
Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri hadir di tengah masyarakat sepanjang momen Lebaran 2026.
"Saat takbir menggema di seluruh penjuru negeri, menyambut hari yang suci, menuju kebaikan yang lebih bermakna," ujar Jenderal Pol. Sigit dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
4. Korlantas Polri siapkan langkah antisipasi kepadatan pemudik lokal
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kepadatan para pemudik lokal di wilayah aglomerasi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan puncak kepadatan pemudik lokal diprediksi berlangsung pada Minggu (22/3) atau H+1 Lebaran 2026.
"Justru besok ini akan padat aglomerasi itu. Jadi, mudik lokal dari Solo ke Semarang, Semarang ke Solo, dari Bogor ke Bekasi, itu kita antisipasi, besok," katanya di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
5. 155.908 warga binaan terima remisi Idul Fitri 2026
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Kemenimipas) memberikan remisi Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian surat keputusan (SK) remisi secara dilakukan secara simbolis oleh Dirjenpas Mashudi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Sabtu.
Mashudi menyebut pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada warga binaan menjadi komitmen negara dalam memberikan hak warga negara setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.
Baca selengkapnya di sini







