TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria harus menghadapi kenyataan pahit setelah mengetahui dirinya dikhianati oleh istrinya sendiri bersama seorang tetangga.
Kasus tersebut tidak hanya berujung pada keretakan rumah tangga, tetapi juga tindak kekerasan yang membawa pria tersebut ke meja hijau dan berakhir dengan hukuman penjara.
Dikutip dari Mstar.com Minggu (22/3/2026), pria yang diketahui bernama Chen awalnya kerap terlibat pertengkaran dengan istrinya. Hubungan rumah tangga mereka disebut sudah tidak harmonis sejak lama.
Namun, situasi semakin memburuk setelah kehadiran seorang tetangga baru bernama Shao yang sering berkunjung ke rumah mereka.
Seiring waktu, perubahan sikap sang istri mulai dirasakan oleh Chen. Ia mengaku merasa ada yang tidak beres sejak tetangga tersebut semakin sering datang. Kecurigaan Chen semakin menguat ketika melihat perilaku istrinya yang dinilai tidak seperti biasanya.
Sekitar tahun 2022, dugaan tersebut akhirnya menemukan titik terang. Istri Chen diduga menjalin hubungan terlarang dengan Shao. Hubungan tersebut bahkan disebut telah berlangsung hingga menyebabkan kehamilan di luar rahim.
Akibat kondisi tersebut, sang istri memutuskan untuk menggugurkan kandungan. Prosedur tersebut dilaporkan menghabiskan biaya lebih dari 10.000 yuan atau sekitar Rp24 juta. Peristiwa itu semakin menambah kecurigaan Chen terhadap hubungan istrinya dengan tetangganya.
Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika Chen mendapati istrinya kerap menggunakan alat pencegah kehamilan sebelum berhubungan intim dengannya. Hal ini membuatnya semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh sang istri.
Kebenaran akhirnya terungkap setelah Chen menemukan sejumlah pesan bernada romantis di telepon genggam istrinya.
Pesan-pesan tersebut menunjukkan adanya hubungan khusus antara istrinya dengan Shao. Temuan tersebut menjadi bukti yang menguatkan dugaan perselingkuhan yang selama ini dirasakannya.
Mengetahui hal tersebut, Chen kemudian berhadapan langsung dengan Shao. Dalam pertemuan tersebut, ia mengancam pria tersebut.
Situasi kemudian berlanjut dengan adanya kesepakatan, di mana Chen disebut menerima tawaran kompensasi sebesar 38.000 yuan atau sekitar Rp93 juta.
Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Pada Februari lalu, Chen yang berada di bawah pengaruh alkohol mendatangi rumah Shao. Kedatangannya bertujuan untuk menuntut sisa pembayaran sebesar 10.000 yuan atau sekitar Rp24 juta yang belum dipenuhi.
Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, Chen membawa sebilah pisau saat mendatangi rumah tetangganya tersebut. Insiden kekerasan pun terjadi ketika Chen menikam Shao sebanyak lima kali di bagian kepala. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan dan diproses secara hukum.
Kasus ini akhirnya dibawa ke pengadilan. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Chen terbukti bersalah atas tindak penganiayaan dengan sengaja. Berdasarkan putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial di China daratan. Laporan menyebutkan bahwa peristiwa tersebut telah ditonton hingga 69 juta kali, menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang melibatkan perselingkuhan, konflik rumah tangga, dan tindak kekerasan tersebut.
Hingga kini, tidak ada keterangan tambahan terkait kondisi korban maupun perkembangan lanjutan dari kasus tersebut. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat akan dampak serius dari konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan, terutama ketika berujung pada tindakan kekerasan yang melanggar hukum.
(cr31/tribun-medan.com)