Seorang wisatawan asal Amerika Serikat pura-pura bisu saat diamankan aparat ketika kedapatan melanggar aturan Hari Raya Nyepi di Bali. Ia kedapatan berjalan-jalan di luar rumah saat Nyepi berlangsung, ketika seluruh aktivitas di pulau tersebut dihentikan selama 24 jam.
Dikutip dari , Minggu (22/3/2026) turis bernama Karl Adolf Amrhein itu diamankan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA di jalan utama Desa Sukawati.
Petugas kepolisian setempat mengatakan pria tersebut melanggar ketentuan Nyepi yang melarang masyarakat maupun wisatawan beraktivitas di luar ruangan.
Saat dibawa petugas, ia sempat berpura-pura bisu dan tidak merespons. Namun, ia kemudian meminta dibebaskan dan mulai berkomunikasi dengan aparat.
Dari keterangannya, pria itu mengaku sedang mencari tempat menginap setelah keluar dari hotel sebelumnya.
"Dia mengaku terpaksa meninggalkan hotelnya di Ubud karena masa menginapnya telah habis," ujar kepolisian.
Petugas kemudian mengantarkan yang bersangkutan ke vila terdekat untuk beristirahat. Ia juga diperingatkan agar tidak kembali melanggar aturan selama Nyepi berlangsung.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi menimpa turis AS. Pada 2020, turis asal Negeri Paman Sam itu diamankan warga di Kuta karena tetap beraktivitas di luar saat Nyepi. Saat itu, ia berdalih 'hanya ingin jogging' dan menolak kembali ke vilanya meski telah diingatkan.







