Jangan Salah Paham! Ahmad Muhibbin Tegaskan Insentif Bapenda Serang 2026 Masih Proses
Ahmad Tajudin March 22, 2026 03:00 PM

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menanggapi polemik yang berkembang belakangan ini terkait insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang tahun anggaran 2026, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyampaikan pentingnya penyampaian informasi yang objektif, utuh, dan komprehensif kepada publik.

Ahmad Muhibbin menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan insentif tidak dilihat secara parsial hanya pada tahun berjalan, melainkan dalam perspektif yang berkesinambungan.

"Pemerintah itu bersifat berkelanjutan. Tidak mungkin sebuah kebijakan insentif muncul tiba-tiba hanya karena adanya pergantian kepala Bapenda. Pasti ada dasar hukum, historis kebijakan, serta pola perhitungan yang sudah berjalan sebelumnya," ujarnya, saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu, (22/3/2026).

Baca juga: Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum, Ucapan saat Hari Raya Idul Fitri 2026

Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bapenda mempublikasikan secara terbuka data insentif dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun terakhir.

Data tersebut meliputi besaran insentif setiap tahun, dasar hukum yang digunakan, mekanisme dan formula perhitungan, teknis distribusi secara proporsional kepada pegawai.

Selain itu, Ahmad Muhibbin juga menilai pentingnya keterlibatan para mantan Kepala Bapenda dalam memberikan penjelasan kepada publik guna memperjelas landasan kebijakan tersebut.

"Para mantan kepala Bapenda yang menjabat dalam 5 sampai 10 tahun terakhir perlu turut memberikan penjelasan, agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait dasar hukum, rasionalitas besaran, serta sistem pembagian insentif," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan kroscek yang dilakukan, hingga saat ini insentif Bapenda tahun 2026 belum didistribusikan kepada pegawai oleh kepala bapenda yg baru.

"Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima dari Bapenda, belum ada distribusi insentif tahun 2026," ucapnya.

"Sebagai informasi kepala bapenda baru menjabat dua bulan dan terkait regulasi insentif saat ini dalam proses pembahasan dibagian hukum,Ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalah pahaman di masyarakat," sambungnya.

Ahmad Muhibbin juga mengapresiasi tingginya perhatian publik terhadap isu ini sebagai bentuk kontrol sosial yang positif.

Ia menilai bahwa pertanyaan publik harus dijawab secara terbuka dan berbasis data.

"Saya menghormati dan mengapresiasi pertanyaan serta perhatian publik. Justru ini menjadi momentum untuk membuka data secara transparan agar masyarakat mendapatkan jawaban yang komprehensif," katanya.

Sebagai langkah lanjutan, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Serang untuk memastikan bahwa aspek legalitas dan teknis pengaturan insentif ke depan memiliki dasar hukum yang kuat dan memadai.

"Jika memang terdapat hal-hal yang perlu diperkuat dari sisi regulasi, baik terkait dasar hukum maupun teknis distribusi dan proporsionalitas pembagian insentif, maka harus segera disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap polemik ini dapat disikapi secara bijak dan menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.