SURYAMALANG.COM, - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mulai menyusun skema pemotongan gaji para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan efisiensi anggaran negara secara ekstrem.
Menurut Purbaya, besaran penghasilan menteri saat ini dinilai sudah terlalu besar, terutama jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi global yang kian tertekan akibat eskalasi perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
"Setuju. Itu kan bagus. Gajinya kegedean kalau itu bagus ya," tegas Purbaya saat memenuhi panggilan Presiden di Istana Negara, Kamis (19/3/2026).
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi penghematan secara angka, tetapi juga simbol empati pejabat negara terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak krisis.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, tertulis semua menteri, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Kemudian untuk tunjangan menteri, aturannya tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tepatnya pada pasal 2 ayat (2) huruf e.
Baca juga: Kredibilitas Rismon Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi Diragukan: Lawan Roy Suryo di Luar Pengadilan
Tertulis, tunjangan jabatan bagi Menteri Negara sebesar Rp 13.608.000.
Tunjangan ini belum termasuk dengan tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan negara untuk seorang menteri.
Di antaranya seperti tunjangan perumahan jika tidak mendapat rumah dinas, tunjangan istri dan anak, fasilitas rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.
Purbaya menyetujui wacana pemangkasan gaji untuk para menteri, sebab langkah ini secara tidak langsung mendukung keberlangsungan sebuah negara.
Kebijakan tersebut juga mencakup target efisiensi pada setiap anggaran kementerian dan lembaga, yang bagi Purbaya merupakan persoalan yang menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Status WNI Dean James Digugat NAC Breda, Nasib Maarten Paes dan Skuad Timnas Indonesia Lain Disorot
Menjawab wacana efisiensi di tingkat kementerian dan lembaga, Purbaya mengaku awalnya menginginkan agar tiap kementerian dapat memotong sendiri anggaran mereka.
Namun, Purbaya merasa khawatir jika ke depannya lembaga di sekolah justru enggan menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi mereka.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Purbaya memutuskan akan menentukan kebutuhan pemotongan anggaran di tiap kementerian terlebih dahulu.
Nantinya, pihak kementerian dan lembaga terkaitlah yang harus menyesuaikan kebutuhan mereka berdasarkan ketetapan tersebut.
Langkah ini diambil karena Purbaya merasa khawatir dengan kecenderungan kementerian jika diminta memotong anggaran secara mandiri.
Baca juga: Open House Presiden Prabowo Subianto: Harapan Ojol hingga Warga, Hampir 60 tahun Akhirnya ke Istana
"Tadinya kementerian untuk memotong sendiri tapi mereka kalau kalau disuruh gitu enggak mau motong dia naikin semua malah," ujar Purbaya.
Oleh karena itu, Purbaya merencanakan pemangkasan sebesar sekian persen secara langsung, dan rekan-rekan menteri lainnya harus menyesuaikan program dari sisa anggaran tersebut.
"Kalau gitu saya butuhkan saya potong berapa persen nanti mereka yang sesuaikan nanti kita kasih tahu ke mereka," ungkap Purbaya.
Sebelumnya wacana potong gaji tersebut telah diungkapkan Presiden Prabowo Subianto Dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026) lalu.
Prabowo awalnya mengungkit soal negara lain seperti Pakistan yang memotong gaji anggota DPR dan menterinya di tengah situasi krisis akibat konflik Timur Tengah.
Pasalnya, kata Prabowo, Pakistan sudah menganggap situasi ini sebagai kategori kritis, bahkan sama seperti wabah Covid-19 lalu.
"Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR. Dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah," ujar Prabowo, dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Ada Perang di Timur Tengah, Pemprov Jatim Yakin Target Investasi Rp 147,7 Trilliun Tak Terganggu
Tak hanya soal potong gaji, Prabowo juga mengungkit soal Pakistan yang melaksanakan Work From Home (WFH) untuk semua kantor pemerintah maupun swasta.
Menurut Prabowo, 50 persen kantor di Pakistan melaksanakan WFH.
Lalu, hari kerja mereka juga dikurangi menjadi 4 hari kerja saja, demi menghemat BBM.
"Mereka memotong semua ketersediaan BBM untuk semua kementerian. Dan mereka mewajibkan 60 persen kendaraan pemerintah untuk tidak digunakan pada setiap saat," ucap Prabowo.
(TribunnewsSultra.com)