- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ststus penahanan eks Menteri Agama (Menag) menjadi sorotan.
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melayangkan kitrikan tajam atas langkah KPK yang mengubah status penahanan Gus Yaqut menjadi tahan rumah.
MAKI menyebut KPK layak masuk museum rekor Indonesia atau MURI.
Dilansir dari Tribunnews, Boyamin beranggapan lantaran sebelumnya belum pernah ada pengalihan penahanan seperti yang didapat Gus Yaqut, Minggu (22/3/2026).
MAKI bahkan menyebut langkah ini sebagai rekor baru sepanjang sejarah KPK sejak berdiri pada 2003.
"Selamat kepada KPK yang mampu memecahkan rekor dan layak masuk museum rekor Indonesia atau MURI. Karena apa? Ya sejak berdirinya tahun 2003 sampai sekarang, belum pernah melakukan pengalihan penahanan," ungkapnya, Minggu (22/3),
Kritikan tajam ini lantaran KPK yang mengalihkan penahanan, Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3).
MAKI menilai keputusan tersebut janggal lantaran Gus Yaqut baru menjalani penahanan selama tujuh hari dari total masa ideal 20 hari.
Boyamin juga menyoroti mengenai informasi pengalihan penahanan pertama kali muncul bukan dari KPK.
Diketahui informasi Gus Yaqut tidak berada di tahanan KPK beredardari orang lain.
Silvia Rinita Harefa istri Immanuel Ebenezer (Noel) yang memberikan informasi tersebut usai menjenguk suaminya, Jumat (20/3).
Dalam penanganan penahanan Gus Yaqut, MAKI beranggapan bahwa KPK terkesan tidak transparan.
MAKI beranggapan hal ini lantaran KPK tidak segera mengumumkan kebijakan tersebut ke publik terkait status baru penahanan Gus Yaqut.
Pengalihan penahanan secara diam-diam dinilai justru memicu kekecewaan di kalangan tahanan lain maupun masyarakat luas.
Bahkan Boyamin mengatakan kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK.
Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan setiap kasus memiliki pertimbangan dan strategi penanganan yang berbeda.
KPK menjelaskan bahwa pengalihan penahanan dilakukan atas permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan.