SRIPOKU.COM, MURATARA – Layanan darurat 110 terbukti menjadi solusi krusial bagi pemudik yang mengalami kendala di perjalanan.
Seorang pemudik asal Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, bernama Rendi, mendapatkan bantuan kepolisian setelah mobilnya mengalami pecah ban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Muara Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (22/3/2026) dini hari.
Insiden tersebut terjadi sekira pukul 01.37 WIB saat Rendi tengah dalam perjalanan menuju Padang, Sumatera Barat.
Situasi sempat menyulitkan lantaran kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi dengan ban serep (cadangan), sementara kondisi jalanan masih sepi dan gelap.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas, IPDA Muhammad Aliudin, membenarkan adanya tindakan respons cepat tersebut setelah menerima laporan melalui sistem 110.
Begitu pengaduan masuk, Kepala SPK Polres Muratara, IPDA J. Silaban, langsung mengoordinasikan petugas yang bersiaga di Pos Pam Rumah Makan Sederhana untuk menuju lokasi kejadian.
"Petugas piket Pos Pam langsung mendatangi pelapor di lokasi. Karena pelapor tidak memiliki ban cadangan, petugas ikut mendampingi dan membantu mencarikan tukang tambal ban terdekat yang masih buka di jam tersebut," ujar IPDA Muhammad Aliudin, Minggu sore.
Apresiasi Layanan 110
Setelah melalui proses perbaikan, kendaraan roda empat tersebut akhirnya dapat kembali digunakan.
Rendi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Muratara yang tetap siaga memberikan pelayanan meski di waktu istirahat.
"Setelah ban mobil selesai diperbaiki dan dipastikan aman, pelapor langsung melanjutkan perjalanannya menuju Sumatera Barat," tambah Kasi Humas.
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pemudik agar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum berangkat, termasuk memastikan ketersediaan ban serep dan peralatan darurat lainnya.
Layanan 110 tetap disiagakan 24 jam untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala keamanan maupun ketertiban di wilayah hukum Polres Muratara.