TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Belum lama berselang dari kemeriahan Idul Fitri, masyarakat kini mulai bertanya-tanya mengenai kapan Idul Adha 2026 versi Pemerintah akan dilaksanakan.
Penetapan Hari Raya Qurban atau 10 Zulhijah 1447 H menjadi informasi yang paling dicari, tidak hanya untuk persiapan ibadah kurban, tetapi juga berkaitan dengan rencana mudik dan libur panjang di pertengahan tahun.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama, prediksi jatuhnya Idul Adha 1447 H telah tertera, namun kepastian hukumnya tetap menunggu hasil pemantauan hilal secara nasional.
Di tahun 2026 ini, koordinasi antara Badan Hisab Rukyat Kemenag dengan berbagai ormas Islam menjadi kunci utama untuk menentukan apakah Idul Adha akan dirayakan secara serentak.
Bagi anda yang sedang merencanakan anggaran pembelian hewan ternak atau memesan tiket perjalanan, memantau kepastian tanggal Idul Adha 2026 sangatlah krusial.
Lantas kapan Idul Adha 2026 versi Pemerintah?
• Sah! Tanggal Idul Adha 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Resmi Berbeda
Idul Adha 2026 versi Pemerintah diprediksi jatuh pada Kamis 28 Mei 2026 bertepatan dengan 10 Zulhijah 1447 H.
Meski begitu, penetapan tanggal Idul Adha 2026 baru secara resmi ditetapkan setelah sidang isbat dan pengamatan hilal di berbagai titik Indonesia.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026.
Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki dengan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), di mana Hari Arafah (9 Zulhijah) bertepatan pada Selasa 26 Mei 2026.
Idul Adha berarti “Hari Raya Kurban”.
Dirayakan setiap 10 Zulhijah, bertepatan dengan puncak ibadah haji di Makkah.
Umat Islam melaksanakan shalat Id berjamaah di masjid atau tanah lapang, kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban (sapi, kambing, domba, atau unta)
• Lengkap Kalender Hijriyah 1447–1448 H, Jadwal 1 Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha dan Tahun Baru Islam
1. Idul Adha: Dilaksanakan pagi hari, dua rakaat dengan khutbah.
2. Penyembelihan hewan kurban: Sunnah muakkadah, dilakukan setelah shalat Id.
3. Hari Tasyrik (11–13 Zulhijah): Hari-hari setelah Idul Adha, umat Islam dilarang berpuasa dan dianjurkan memperbanyak dzikir serta makan daging kurban.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!