TRIBUN-SULBAR.COM - Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menyebutkan dua terduga pelaku pengeroyokan di Tapalang Mamuju masih dalam pengejaran polisi.
Sebelumnya terjadi pengeroyokan terhadap korban inisial SM di Lingkungan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (19/3/2026) lalu, yang berawal dari kesalahpahaman.
Baca juga: Ditinggal Pemilik Pergi Silaturahmi Rumah di Tutar Polman Terbakar Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Wanita Diduga ODGJ Berkeliaran Ka dinsos Mamuju Sebut Tugas Dinkes untuk Tangani
Kasus yang menimpa pria berinisial SM memicu kekecewaan pihak keluarga lantaran para pelaku tak kunjung ditangkap.
Saat ini kata Herman, personel di lapangan sedang bergerak untuk melacak keberadaan mereka.
"Yang diduga pelaku F dan I sementara dicari, korban sudah visum di RS Bhayangkara," ujar Herman saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pihak kepolisian menyebutkan kedua terduga pelaku sudah tidak berada di wilayah hukum Polsek Tapalang.
Herman menyebutkan ini kendala dalam proses pengamanan cepat di lokasi kejadian.
"Terduga pelaku tidak ada di Tapalang," tambah Herman singkat mengenai keberadaan F dan I.
Pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman di sebuah SPBU.
Korban SM yang sedang bercanda dengan kerabatnya di SPBU tersebut diduga menyinggung perasaan pelaku yang berada di lokasi.
Akibatnya, korban dicegat di sebuah bengkel dan dianiaya hingga mengalami patah tulang hidung.
Keluarga korban bersama tokoh masyarakat Dayanginna mendatangi Mapolsek Tapalang pada Sabtu (21/3/2026) malam.
Mereka menuding adanya pembiaran karena pelaku masih berkeliaran.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan prosedur hukum tetap berjalan, termasuk hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara sebagai alat bukti kuat dalam penyidikan.
Kapolsek Tapalang, AKP Mino, sebelumnya juga menyatakan kewenangan penyidikan berada di tangan Polresta Mamuju.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi