TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkuak kronologi awal ketidakhadiran mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu menjadi sorotan setelah dikabarkan tidak berada di dalam rutan.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, usai menjenguk suaminya di Rutan KPK Gedung Merah Putih saat momen Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).
Menurut Silvia, Gus Yaqut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam (19/3/2026).
Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari percakapan yang berkembang di antara para penghuni rutan.
Saat ditemui usai keluar dari lokasi sekitar pukul 13.09 WIB, Silvia menyebut bahwa kabar mengenai ketidakhadiran Gus Yaqut telah menjadi pembicaraan para tahanan, termasuk karena yang bersangkutan tidak ikut salat Id berjemaah.
Ia menuturkan bahwa suaminya tidak menempati sel yang sama dengan Gus Yaqut.
Noel diketahui berada dalam satu kamar bersama beberapa tahanan lain, termasuk Jimmy Masrin.
"Ini sih.. Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ungkap Silvia kepada wartawan di lokasi.
Meski berbeda sel, isu soal keluarnya Gus Yaqut tetap menyebar luas di dalam rutan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Gus Yaqut disebut keluar dengan alasan menjalani pemeriksaan.
Namun, waktu pelaksanaan pemeriksaan tersebut dinilai janggal karena terjadi pada malam takbiran.
Hal itu memunculkan tanda tanya di kalangan tahanan, terlebih hingga hari berikutnya ia belum juga terlihat kembali.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini enggak ada," jelas Silvia.
Kecurigaan semakin menguat setelah Gus Yaqut dipastikan tidak hadir dalam salat Idulfitri yang diikuti para tahanan muslim di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi.
Silvia mengatakan, hingga dirinya selesai menjenguk suami, sosok Gus Yaqut belum juga kembali ke dalam rutan.
"Infonya sih katanya mau diriksa [diperiksa] ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau enggak ada. Jam 7 lebih 10 kata... menurut info dari dalam ya, gitu sih," sambungnya.
"Enggak ada. Sampai sekarang nih enggak kelihatan. Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," ujar Silvia.
Temuan ini juga sejalan dengan pantauan awak media yang tidak melihat kehadiran Gus Yaqut di antara puluhan tahanan yang mengikuti salat Id Sabtu (21/3/2026) pagi.
Sementara itu, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz, justru terlihat hadir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemindahan tersebut dan menyatakan pengalihan ini bukan dilatarbelakangi oleh kondisi darurat medis atau kesehatan, melainkan murni untuk mengakomodasi permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).
Budi juga mengeklaim pengalihan ini tidak akan menghambat proses penyelesaian berkas perkara ke tahap penuntutan.
Kejanggalan ini pertama kali dibongkar ke publik oleh Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), usai menjenguk sang suami di Rutan KPK pada momen Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).
Menurut Silvia, para tahanan merasa heran karena Gus Yaqut tiba-tiba dibawa keluar sel sejak malam takbiran dengan dalih pemeriksaan.
Kecurigaan semakin menguat usai ia dipastikan absen dari barisan tahanan yang melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK, sementara mantan anak buahnya yang juga terseret kasus ini, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir di lokasi.
Sebagai informasi, Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak Kamis (12/3/2026).
Ia terjerat dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Praktik rasuah yang dilakukan secara masif ini ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar.
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mendesak pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dkk, untuk tampil ke publik dan membongkar dugaan adanya tekanan politik dari pihak tertentu yang membuat tersangka kasus korupsi tersebut mendapat keistimewaan.
Kritik tajam ini dilontarkan Praswad merespons pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang sebelumnya menyebut bahwa wewenang pengalihan penahanan ke Mahkota Residence, Condet, murni berada di tangan penyidik dan mempersilakan tahanan lain untuk mengajukan hal serupa.
Praswad menilai argumen dari jubir lembaga antirasuah tersebut sangat tidak berdasar dan terkesan mencuci tangan.
"Jawaban jubir KPK yang menyatakan perubahan status tahanan rumah Saudara Yaqut Cholil Qoumas adalah sepenuhnya kewenangan penyidik adalah jawaban halusinasi yang tidak berdasar sama sekali, cermin dari keterbatasan pemahaman yang bersangkutan atas proses penyidikan, seolah-olah melemparkan segala kesalahan ke level penyidik selaku petugas lapangan," kata Praswad kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Alih-alih berlindung di balik kewenangan penyidik lapangan, Praswad menantang Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan KPK lainnya untuk berani pasang badan dan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
"Pimpinan KPK harus maju ke depan secara kesatria menjawab pertanyaan publik ini dengan seterang-terangnya, apakah memang benar di era ini koruptor bisa menikmati tahanan rumah? Kalau benar bisa, maka saya mengimbau agar seluruh tahanan KPK mengajukan hal yang sama, agar kita bisa menonton pertunjukan drama pemberantasan korupsi paling konyol sejak KPK berdiri," sindirnya tajam.
Lebih jauh, Praswad menduga ada kekuatan besar yang mengintervensi penanganan perkara mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.
Ia meminta pimpinan KPK era ini membongkar nama-nama yang mencoba menitipkan kepentingan.
"Kalau memang ada tekanan politik kepada KPK, tunjuk siapa orangnya, mari kita bawa ke ruang terang, biarkan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan tindakannya langsung di muka publik. Jangan berikan kesempatan untuk negosiasi di ruang gelap menghancurkan sistem yang sudah dibangun susah payah sejak KPK berdiri," ujar Praswad.
(*/tribun-medan.com)
Sumber: Tribunnews.com