TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan bahan peledak berupa black powder atau bubuk mercon seberat 0,5 kilogram di area Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2026).
Bahan peledak tersebut merupakan sisa petasan dari balon udara yang sebelumnya jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, pada Sabtu (21/3/2026).
"Pemusnahan menggunakan metode burning atau pembakaran, sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan," kata Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).
Baca juga: Ditinggal Mudik, Rumah Warga Tembalang Semarang Rusak Kena Ledakan Petasan Balon Udara Liar
Ia melanjutkan, pemusnahan bahan peledak merupakan langkah mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan bahan peledak.
"Pemusnahan untuk memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan karena sangat berbahaya.
Selain bisa menimbulkan kerugian materi, keselamatan jiwa juga bisa terancam.
"Kami meminta masyarakat jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani secara profesional," katanya. (*)
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Ledakan di Tambakrejo Semarang, Ini Sosok Pembeli Obat Mercon