TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka membahas sejumlah persoalan strategis yang dihadapi daerah, khususnya dalam menghadapi kebijakan pengelolaan anggaran ke depan.
Pembahasan itu dilaksanakan dalam momentum silaturahmi idulfitri di Rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulbar di Mamuju, MInggu )22/3/2026) Bersama enam kepala daerah se-Sulawesi Barat.
Baca juga: Tuduhan di Instagram Berujung Laporan Polisi 2 Warga Dimediasi di Polsek Binuang Polman
Baca juga: Berlaku Mulai 25 Maret, Ini Aturan WFA dan WFH bagi Pekerja setelah Libur Lebaran 2026
Pada pertemuan itu, SDK membahas batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen yang akan diberlakukan pada 2027.
Menurut mantan Bupati Mamuju dua periode itu, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
“Kita bahas apa langkah-langkah kita dalam mengatasi 30 persen belanja pegawai maksimal,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah provinsi menawarkan langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyusunan peraturan daerah (perda) yang berpotensi menambah sumber pendapatan.
Jika disetujui pemerintah pusat, akan segera diimplementasikan.
Suhardi Duka menambahkan, peningkatan PAD dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Ini satu-satunya jalan,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa adanya tambahan PAD, pemerintah daerah akan kesulitan mempertahankan keberadaan P3K.
Apalagi, kondisi global juga berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal nasional.
“Transfer dari pusat tidak bisa kita harapkan bertambah. Apalagi dalam menghadapi situasi global, bisa saja terjadi kemungkinan pengurangan,” ujar Suhardi Duka.
Meski demikian, Suhardi Duka menegaskan pemerintah tetap memikirkan nasib para P3K, meskipun keputusan yang dihadapi tidak mudah.
Saat ini, pemerintah daerah tengah mengkaji potensi retribusi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Jika dapat direalisasikan dan dibagi antara kabupaten dan provinsi, langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan PAD secara signifikan.
Open house ini tidak hanya menjadi momentum silaturahmi Lebaran, tetapi juga wadah konsolidasi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal ke depan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana Idulfitri tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Enam pemerintah kabupaten di Sulbar tampak hadir untuk saling bermaafan dan mempererat hubungan kelembagaan.
“Alhamdulillah, enam pemerintah kabupaten sudah bersilaturahmi. Kita saling memaafkan, mungkin ada dosanya gubernur, ada dosanya bupati, kita saling memaafkan,” pungkas SDK. (*)