Awal Mula Alasan FTJ Bunuh Cucu Mpok Nori, Merasa Terkhianati hingga Cemburu yang Mendalam
Delta Lidina March 23, 2026 02:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelarian pelaku pembunuhan terhadap Dwintha Anggary (37) akhirnya terhenti di tengah jalan.

Pria berinisial FTJ, warga negara asing asal Irak, diringkus saat berada di dalam bus yang melintas di ruas Tol Tangerang–Merak pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 12.49 WIB, ketika hendak menuju Pulau Sumatra.

Penangkapan ini mengakhiri upaya kabur setelah aksi pembunuhan yang mengguncang publik.

Kini, pelaku harus menghadapi proses hukum di Indonesia. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat atas perbuatannya yang menewaskan korban, Dwintha Anggary, cucu dari Mpok Nori.

Kasus ini bermula dari hubungan pribadi yang diliputi konflik dan kecurigaan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motif utama pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam. Tersangka mengaku merasa dikhianati oleh korban, yang merupakan istri sirinya.

Panit 2 Subdit Resmob PMJ, AKP Fechy J. Ataupah menjelaskan bahwa emosi pelaku kerap dipicu oleh rasa curiga yang terus berulang terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan, motif di balik pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu dengan korban," ujar AKP Fechy J. Ataupah dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Menurut pengakuan tersangka, ia beberapa kali merasa memergoki korban menjalin hubungan dengan pria lain. Kecurigaan yang terus menumpuk itu akhirnya berubah menjadi kemarahan yang tak terkendali.

Peristiwa tragis tersebut mencapai puncaknya di kediaman mereka di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pertengkaran yang awalnya hanya adu mulut berkembang menjadi konflik fisik yang brutal.

Baca juga: Fakta-fakta Tragis Kematian Dwhinta Anggary Cucu Mpok Nori: Ditalak hingga Dibunuh Mantan Suami Siri

Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban. Luka di bagian leher menjadi penyebab korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher," tambah AKP Fechy.

PELAKU PEMBUNUHAN - Potret Terduga pelaku pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu dari seniman Mpok Nori adalah mantan suami siri korban, Warga Negara Asing (WNA) berinisial FD (35).
PELAKU PEMBUNUHAN - Potret Terduga pelaku pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu dari seniman Mpok Nori adalah mantan suami siri korban, Warga Negara Asing (WNA) berinisial FD (35). (YouTube/Tribunnews.com)

Setelah menyadari korban tak lagi bernyawa, pelaku berusaha melarikan diri. Ia sempat berencana kembali ke negara asalnya, namun memilih singgah ke Sumatra terlebih dahulu untuk menghindari kejaran aparat.

Namun, langkah tersebut tidak berlangsung lama. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum berhasil meloloskan diri lebih jauh.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara," tegas AKP Fechy. (TribunNewsmaker/TribunSumsel)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.