Aksi penangkapan ini sempat menarik perhatian penumpang lainnya.
Polisi pun meminta maaf kepada penumpang lain lantaran perjalanan yang terganggu akibat penangkapan ini.
Panit 2 Subdit Resmob Ditereskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J Atupah dalam keterangan pada Senin (23/3/2026) mengatakan, pelaku hendak kabur ke Sumatera untuk bersembunyi.
Setelah itu, Fuad berencana kabur ke negara asalnya, Irak.
Saat ini Fuad masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Fuad disangkakan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(TribunVideo.com)
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/03/23/13032771/detik-detik-pembunuh-cucu-mpok-nori-ditangkap-saat-coba-kabur-ke-sumatera.