Giliran Keluarga Eks Menaker RI, Immanuel Ebenezer Berencana Ajukan Permohonan Pengalihan Tahanan
Slamet Teguh March 23, 2026 04:00 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berkaca dari status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah.

Kini keluarga Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel juga berencana mengajukan permohonan pengalihan tahanan ke majelis hakim.

“Kami tim PH berencana mengajukan atas permintaan keluarga,” ujar Penasihat Hukum Noel, Aziz Yanuar saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2026).

Aziz menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara kliennya.

Ia menyebut Noel tidak diberi kesempatan menjalani rawat inap, meski membutuhkan penanganan medis.

Padahal, kata dia, Noel mengalami kendala pada pembuluh darah di kepala sehingga membutuhkan tindakan dokter di rumah sakit.

“Kami memandang sebelumnya bahwa terjadi ketidakadilan yang nyata. Klien kami tidak diberi kesempatan untuk rawat inap pekan kemarin atas keputusan majelis hakim yang didasarkan pada pertimbangan dari KPK,” kata Aziz.

Aziz juga menyinggung pengalihan penahanan terhadap Yaqut sebagai perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada tahanan lain.

Permohonan pengalihan tahanan untuk Noel akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H berakhir.

Sebagai informasi, Yaqut berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Sementara Noel telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3.

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah.

Budi mengatakan, pengalihan penahanan dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).

 “Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata dia.

Baca juga: KPK Diminta Bongkar Dugaan Adanya Tekanan Politik di Balik Tahanan Rumah Eks Menag RI, Gus Yaqut

Kasus Noel

Adapun dalam perkara yang menjerat Noel, jaksa mendakwa ia bersama sejumlah pihak menerima uang sekitar Rp 6,5 miliar dari pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3 sejak 2021.

Noel disebut menerima Rp 3,36 miliar dan satu unit sepeda motor dari pihak terkait.

Uang tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari sehingga dianggap sebagai gratifikasi.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.