Digerebek Dua Kali, Camat Air Periukan Dinonjobkan, Guru PPPK SDN 65 Dipecat
Rita Lismini March 23, 2026 06:54 PM

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Masih ingat dengan Camat Air Periukan Hajar Asmara yang digrebek warga bersama istri orang.

Saat ini Camat Air Periukan telah Dinonaktifkan dan wanita lawan mainnya guru SDN 65 yang masih berstatus istri orang, Yunita Rahayu dipecat dari PPPK. 

Sekretaris daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan pelanggaran yang dilakukan Camat Air Periukan da Guru PPPK SDN 65 masuk kategori pelanggaran disiplin berat ASN dan PPPK. 

"Pak Camatnya sekarang kita tempatkan sebagai staf di Kesbangpol. Sementara guru PPPK nya akan kita lakukan pemecatan," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026.

Dijelaskan Sekda, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan oleh Camat dan guru PPPK ini adalah pelanggaran berat.

Keduanya yang seharusnya menjadi contoh dan panutan, melakukan hal tidak terpuji yang sangat mencoreng nama baik institusi. 

"Sebagai ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Perbuatan Camat dan guru PPPK ini telah mencoreng citra Pemkab Seluma," kata Sekda.

Sekedar mengingatkan Camat Air Periukan, Hajar Asmara dan Yunita Rahayu, guru PPPK di SDN 65 telah di kali digrebek berduaan. 

Pertama pada 8 Desember 2025 lalu. Camat Air Periukan dan Guru PPPK SDN 65 digrebek oleh warga di salah satu kosan di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja. 

Bukannya bertobat, pada 20 Februari 2026 sekira pukul 02.30WIB Camat Air Periukan dan Guru PPPK ini kembali digrebek.

Kali ini penggrebekan dilakukan sendiri oleh suami Guru PPPK di rumah milik mereka di Kota Bengkulu.

Akal Bulus Camat

Akal bulus Camat Air Periukan, HA (43), dan YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Kayu Arang sebelum digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kos di Dusun Rawang Jawi, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR lantaran perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama.

 Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR. 

Orang dekat HA menuturkan bahwa pada Senin pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan.

Namun, HA hanya sebentar di kantor, lalu berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil dinas jenis Suzuki APP BD 62 P.

"Dari kantor pak camat ini menggunakan mobil dinas. Lalu di simpang 4 Pagar Dewa berganti sepeda motor untuk menemui YR ini," terang orang dekat HA yang enggan disebut namanya.

Usai berganti sepeda motor, HA langsung menemui YR. Setelah bertemu, keduanya menuju kosan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Saat di kosan inilah pak camat digerebek oleh suami dan warga ini," ujarnya.
Saat penggerebekan, warga sempat melapor ke Polsek Kampung Melayu. 

Sepeda motor yang digunakan HA sempat diamankan dan dibawa ke Polsek, sementara HA tidak diamankan karena lokasi kosan masuk wilayah Kabupaten Seluma.

 "Karena saat penggrebekan ada Pak Kadus, lalu HA dan YR langsung diamankan warga ke Balai Desa," ucapnya.

Setelah berada di Balai Desa, perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas. 

Namun, atas kesepakatan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

"HA dan YR infonya masih ada hubungan iparan jauh. Jadi perkara ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Warga juga meminta keduanya melakukan ritual cuci kampung. 

Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.

"Pak camat oleh warga diminta untuk cuci kampung. Saat mediasi telah disepakati bersama perangkat desa dan pengurus adat Desa Riak Siabun," pungkasnya.

Guru SDN 65 Seluma

 Sementara itu, diketahui wanita yang digerebek warga berduaan dengan Camat Air Periukan, HA, di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, ternyata berprofesi sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru berinisial YR (35) mengajar di SDN 65 Kelurahan Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu'i, membenarkan hal ini. 

Namun, pihaknya masih ingin memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada keterangan resmi dari sekolah maupun pihak Kecamatan Air Periukan.

"Info yang saya dapat benar seperti itu. YR ini guru PPPK yang mengajar di SDN 65 di Desa Kayu Arang atau depan Polsek Sukaraja," terang Munarwan, Selasa siang (9/12/2025).

Untuk memastikan hal ini, Munarwan telah memerintahkan pengawas dan kepala SDN 65 memanggil YR guna dimintai klarifikasi terkait video penggerebekan yang menampilkan dirinya.

"Pak Kepsek dan pengawas telah saya minta untuk memanggil YR ini, untuk dimintai klarifikasi. Karena jika melihat video yang beredar, benar YR yang ada di video tersebut," kata Munarwan.

Munarwan menegaskan bahwa tindakan tegas pasti akan diberikan jika wanita yang digerebek bersama Camat Air Periukan tersebut benar YR. 

 Ia meminta kepala SDN 65 segera memanggil yang bersangkutan.

"Sanksi tegas pasti akan kita berikan. Karena perbuatan ini tidak mencerminkan etika seorang guru atau tenaga pendidik," ujar Munarwan.

Digerebek Warga

Penggerebekan yang dipicu kecurigaan warga itu membuat situasi sempat memanas.

Camat menjadi sasaran kemarahan massa sebelum akhirnya diamankan aparat.

Pasangan bukan muhrim tersebut ditemukan di salah satu rumah kos di Desa Riak Siabun sekitar pukul 11.00 WIB. 

Saat digerebek, Camat sudah melepas kaos singlet dan keduanya berada di dalam kamar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.