TRIBUNMANADO.CO.ID - BITUNG - Seorang balita berumur 1 tahun 8 bulan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Maret 2026 siang.
Sang balita meninggal saat kedua orangtuanya Fadli Ali (30) dan Adelia Alow (20), terlibat cekcok satu sama lain.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, disebuah tempat kos yang ada di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kelurahan Manembo-Nembo ke Polres Bitung berjarak kurang lebih 8 kilometer. Waktu tempuh sekitar 15–25 menit menggunakan kendaraan.
Menurut informasi yang didapat tim TribunManado.co.id, sang balita diduga lempar oleh ayahnya saat sedang cek cok dengan istrinya, dekat pintu kamar kos ke tempat tidur kasur di lantai.
Jarak kasur dan pintu kamar tak sampai 2 meter.
Kasur itu tempat tidur mereka.
Dibungkus kain tempat tidur warna biru.
Di atas kasur ada bantal kepala, popok bayi dan tisu yang berserakkan di lantai kamar kos berukuran sekitar 3x6 meter.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) memberikan keterangan.
"Masih kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah Ari Pratama saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Senin, 23 Maret 2026.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.
Sementara ayah korban, hingga saat ini masih di mintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Bitung.
Sebelum memberikan keterangan terpantau Kasatreksrim Polres Bitung AKP Ahmad AA Pratama yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Minsel, nampak melakukan diskusi intensif dengan jajarannya dari Unit PPA dan Jatanras di ruang Unit PPA Polres Bitung. (Crz)
Baca juga: Identitas 2 Pemuda Bitung yang Tersesat di Gunung Lokon Tomohon, Hilang Kontak saat Mau Pulang