TRIBUN-BALI.COM - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung dipastikan akan digelar pada Oktober 2026. Agenda ini nantinya akan diikuti oleh puluhan desa, untuk menentukan perbekel definitif.
Puluhan desa yang akan mengikuti Pilkel seretak di Klungkung, tersebar di empat kecamatan, yakni enam desa di Kecamatan Banjarangkan, lima desa di Kecamatan Klungkung, lima desa di Kecamatan Dawan, serta enam desa di Kecamatan Nusa Penida.
“Ada 22 desa yang akan melaksanakan Pilkel serentak. Tahapannya mulai berjalan Mei 2026,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, Senin (23/3).
Baca juga: NAPI Kasus Narkotika Dominasi, Rutan Klungkung Over Kapasitas Hingga 120 Persen
Baca juga: JENAZAH Sudah Membusuk di Denpasar Dikira Bangkai Tikus, Warga Temukan Jasad Lansia Sebatang Kara!
Dengan dimulainya tahapan pada Mei mendatang, desa-desa yang akan ikut Pilkel diharapkan segera menyiapkan panitia serta melakukan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju Oktober 2026.
Digelarnya Pilkel pada Oktober nanti dinilai krusial, mengingat masih ada sejumlah desa yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj) perbekel.
Kondisi ini dianggap kurang ideal untuk menjalankan pemerintahan desa dalam jangka panjang.
"Setelah Pilkel, tentu desa-desa akan memiliki perbekel definitif mendapat legitimasi kuat dari masyarakat, sehingga program pembangunan bisa berjalan lebih optimal," jelasnya.
Selain itu, Pilkel serentak juga menjadi ajang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Saat ini Pemkab Klungkung terus mematangkan persiapan, mulai dari regulasi, anggaran, hingga teknis pelaksanaan di lapangan. Koordinasi dengan kecamatan dan desa juga terus dilakukan agar sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. (mit)