NAPI Kasus Narkotika Dominasi, Rutan Klungkung Over Kapasitas Hingga 120 Persen
Anak Agung Seri Kusniarti March 23, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM – Kondisi kelebihan kapasitas masih menjadi persoalan serius di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung. 

Dari daya tampung ideal yang hanya sekitar 49 orang, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) justru membengkak hingga lebih dari dua kali lipat.

Per Sabtu (21/3), jumlah penghuni tercatat mencapai 117 orang. Artinya, tingkat hunian telah melampaui kapasitas hingga sekitar 120 persen.

Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo mengungkapkan, sebagian besar penghuni didominasi oleh kasus narkotika.

Baca juga: JENAZAH Sudah Membusuk di Denpasar Dikira Bangkai Tikus, Warga Temukan Jasad Lansia Sebatang Kara!

Baca juga: TUNGGU Perwali Penetapan Tarif, Pemanfaatan Jaringan Kabel Bawah di Sanur Denpasar

Lonjakan jumlah WBP ini berdampak langsung pada kondisi ruang tahanan yang semakin padat. Pihak rutan pun terpaksa melakukan berbagai penyesuaian untuk mengakomodasi seluruh penghuni di ruang terbatas.

Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari memaksimalkan ruang vertikal hingga menata ulang barang-barang di dalam kamar hunian. Lemari ditempatkan di bagian atas agar area bawah bisa dimanfaatkan sebagai tempat tidur tambahan.

Tak hanya itu, kapasitas kamar juga dipaksakan melebihi standar. Kamar yang idealnya dihuni satu orang, kini bisa ditempati hingga tiga orang. Sementara kamar berkapasitas tiga orang, diisi sampai tujuh orang.

“Kami berupaya memaksimalkan ruang yang ada agar tetap bisa menampung seluruh warga binaan,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, pihak rutan juga mulai menjajaki solusi jangka panjang. Salah satunya dengan membuka peluang relokasi atau pembangunan rutan baru yang lebih representatif.

Koordinasi dengan pemerintah daerah disebut sudah dilakukan, termasuk dengan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Namun hingga kini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. (mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.