TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 50 pohon tanaman nanas milik Satturan (55) dirusak orang tak dikenal (OTK) di Dusun Punandai, Kelurahan Palitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (24/3/2026).
Tanaman nanas miliknya itu dirusak dengan cara dicabut, sehingga tak lagi dapat ditanam kembali.
Atas peristiwa itu, Satturan mengalami kerugian Rp3 juta. Ia lalu melaporkan hal ini kepada polisi.
Polsek Tapango telah mendatangi lokasi kejadian serta menyelidiki kasus pengrusakan tanaman ini.
Baca juga: Harta Kekayaan Gus Yaqut Membengkak setelah Menjabat Menteri Agama, Bertambah Puluhan Miliar
Baca juga: Kapolsek Tapalang Beri Warning ke Pelaku Pengeroyokan: Polisi Segera Terbitkan DPO!
Kejadian ini diketahui korban saat kembali dari Masamba. Tanamannya sempat ia tinggalkan selama beberapa hari.
"Kami dari Polsek Tapango menyelidiki kasus pengrusakan tanaman nanas ini," kata Kapolsek Tapango, Muhammad Ishak.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku.
Guna dapat diproses hukum dengan cepat dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Hingga saat ini, identitas pelaku pengrusakan belum diketahui karena korban sedang berada di Masamba saat kejadian.
Polsek Tapango memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli