SURYA.co.id, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut akhirnya buka suara soal alasan di balik status tahanan rumah yang sempat dijalaninya.
Dikutip dari Tribunnews, Gus Yaqut mengungkapkan bahwa status tahanan rumah yang sempat dijalani merupakan hasil permohonan keluarga besarnya.
“Permintaan kami,” jawabnya singkat saat ditanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Maret 2026.
Ia menuturkan bahwa kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk bertemu ibunda.
“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” jelasnya.
Momen sungkem ini disebut menjadi alasan utama di balik permohonan tahanan rumah.
Baca juga: Lonjakan Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Menteri, Hingga 10 M
Selasa pagi, 24 Maret 2026, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.30 WIB.
Ia datang dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan berwarna perak.
Mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, dan rompi oranye bernomor 12, Yaqut tampak tenang.
Kedua tangannya terikat borgol besi saat berjalan menuju lobi gedung.
Ekspresi wajahnya terlihat datar saat melewati kerumunan awak media.
Baca juga: Setelah Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Wamenaker Noel Ikut Ajukan Tahanan Rumah
Ia langsung masuk ke gedung untuk menjalani prosedur penahanan lanjutan.
KPK menegaskan pencabutan status tahanan rumah dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi Prasetyo.
KPK sebelumnya mengabulkan permohonan keluarga sejak 19 Maret 2026.
Kabar mengenai ketidakhadiran Gus Yaqut di Rutan KPK mencuat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Silvia Rinita Harefa, istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, mengungkapkan bahwa Yaqut tidak terlihat bersama tahanan lain.
“Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ujarnya.
Baca juga: Alasan Boyamin Saiman Kecewa dan Jengkel ke KPK Terkait Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Para tahanan lain juga menyadari ketidakhadiran Yaqut dan menduga ia dibawa keluar untuk pemeriksaan. Namun, waktu pemeriksaan yang bertepatan dengan malam takbiran dianggap tidak lazim.
“Katanya ada pemeriksaan tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini enggak ada,” lanjut Silvia.
Kecurigaan semakin menguat ketika Yaqut tidak hadir dalam salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK. Pantauan media juga memastikan Yaqut tidak tampak dalam rombongan tahanan muslim.
Sebaliknya, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, hadir dalam rombongan tersebut. Rumor ini akhirnya terjawab setelah KPK mengonfirmasi bahwa Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.
“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika itu.
Untuk diketahui, Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.
Ia disebut melakukan pengkondisian kuota haji tambahan. Yaqut ditahan sejak 12 Maret 2026 di Rutan KPK.