BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) beralasan dirinya minta pengalihan menjadi tahanan rumah demi bisa sungkem pada ibunya saat momen lebaran
Gus Yaqut sempat dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/3/2026) malam atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 tersebut telah dikembalikan ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026) setelah sempat menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut mengatakan pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya.
"Permintaan kami," jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini mengungkapkan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya bertemu dengan sang ibunda.
"Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," jelasnya.
Momen sungkem ini disebut menjadi alasan di balik permohonan tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK selama beberapa hari terakhir di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.
Namun, per hari ini, privilese tersebut resmi berakhir seiring dengan keputusan KPK mengembalikan Gus Yaqut ke sel tahanan.
Gus Yaqut Tampil Necis
Gus Yaqut tiba di KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat pada Selasa (24/3/2026).
Mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, dan rompi oranye nomor 12, ia tampak tenang meskipun kedua tangannya terikat borgol besi saat berjalan masuk menuju lobi gedung antirasuah.
Gus Yaqut tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026).
Pantauan wartawan Tribunnews.com di Gedung KPK, Gus Yaqut terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.32 WIB.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak.
Tiba di lobi Gedung KPK, Gus Yaqut pun turun sambil di kawal petugas antirasuah.
Gus Yaqut terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata.
Ia tampak mengenakan jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Gus Yaqut berjalan dengan kedua tangan terborgol.
Ia berjalan perlahan menuju pintu masuk lobi, dikawal ketat oleh seorang petugas berbaju safari hitam serta petugas keamanan KPK.
Ekspresi wajah Gus Yaqut tampak datar saat melewati kerumunan awak media yang berjaga.
Ia pun tampak berjalan masuk ke dalam gedung untuk menjalani prosedur penahanan lanjutan di Rutan KPK.
Tampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan.
Gus Yaqut tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok.
Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown.
Penelusuran Tribunnews, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown.
Sepatu ini disebut sebagai sepatu Lexury untuk pria.
Dibeberapa marketplace jual beli, sepatu ini tergolong mahal.
Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta.
Di beberapa situs lainnya juga menjual hingga Rp 20-22 juta.
KPK Pastikan Tak Balik ke Tahanan Rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah Gus Yaqut pada Senin (23/3/2026) malam.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut diputuskan kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Keputusan pengalihan status penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Langkah ini sekaligus mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Gus Yaqut sejak beberapa hari lalu di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.
"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
KPK menegaskan bahwa pengembalian Gus Yaqut ke Rumah Tahanan (Rutan) adalah keputusan final untuk mempercepat penanganan perkara.
KPK menjamin proses hukum korupsi kuota haji ini akan berjalan transparan tanpa ada upaya diam-diam mengembalikan tersangka ke tahanan rumah.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Langkah ini diambil setelah Gus Yaqut menjalani asesmen kesehatan di RS Polri Kramat Jati sejak Senin sore.
"Pada hari kemarin tanggal 23 Maret, hari Senin, ya atas keputusan lembaga, kami telah mengalihkan kembali penahanan saudara YCQ ke rumah tahanan negara yang ada di K4 di gedung KPK ini," ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa pengalihan kembali ke Rutan K4 ini bertujuan untuk efektivitas penyidikan.
Terlebih, jadwal pemeriksaan intensif terhadap tersangka sudah disusun oleh tim penyidik untuk hari-hari mendatang.
"Mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," tegas Asep.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai kemungkinan Gus Yaqut kembali menjadi tahanan rumah secara mendadak, Asep memastikan bahwa lembaga antirasuah akan bertindak sesuai kebutuhan objektif penyidikan.
Fokus utama saat ini adalah menuntaskan berkas perkara secepat mungkin.
Kasus yang menjerat mantan tokoh GP Ansor ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar. Gus Yaqut diduga melakukan pengkondisian kuota haji periode 2023-2024.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Fransiskus Adhiyuda Prasetia)