Roy Suryo Sayangkan Rismon Sianipar: Jatuh Terlalu Dalam demi Jalur Damai
Darwin Sijabat March 24, 2026 03:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo tak mampu menyembunyikan rasa prihatinnya terhadap manuver hukum yang diambil sahabatnya, Rismon Sianipar. 

Meskipun kini berada di jalur yang berseberangan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Roy mengaku tetap menganggap ahli digital forensik tersebut sebagai kawan karib, meski langkahnya dinilai fatal.

Rismon, yang sebelumnya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa menyusun buku Jokowi's White Paper, kini resmi meminta maaf dan menyebut ijazah Jokowi asli demi mendapatkan Restorative Justice (RJ).

Bagi Roy Suryo, perubahan sikap Rismon yang mencapai titik kulminasi dengan mengunjungi kediaman Jokowi di Solo adalah sebuah tragedi reputasi. 

Ia menyayangkan mengapa Rismon harus mengorbankan integritas hasil penelitiannya sedalam itu hanya untuk melepaskan status tersangka.

"Aduh aku kasihan terus terang sebagai sahabat saya. Saya enggak mengatakan bekas sahabat ya, sahabat saya, saya kasihan kepada Rismon yang harus melakukan rotasi sefatal itu," ungkap Roy Suryo dalam wawancara di kanal YouTube Nusantara TV, Senin (23/3/2026).

Roy menilai permohonan maaf yang disampaikan Rismon bersifat "sejatuh-jatuhnya", sebuah langkah yang menurutnya meruntuhkan kredibilitas Rismon sebagai seorang ilmuwan.

Bandingkan dengan Eggi Sudjana: Tetap Bisa "Mendongak"

Kekecewaan Roy semakin memuncak saat membandingkan kasus Rismon dengan dua tersangka lainnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

Baca juga: Pakar Hukum Sindir Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi: Singa Dijinakkan Jadi Kelinci 

Baca juga: Detik-detik Gus Yaqut Kembali Berompi Oranye KPK, Tangan Eks Menag Diborgol

Menurut Roy, keduanya berhasil mendapatkan SP3 melalui jalur RJ tanpa harus menarik ucapan atau meminta maaf soal substansi ijazah Jokowi.

"Ini fatal beneran dia. Kenapa? Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saja bisa kalau cuman mau mendapatkan RJ, tanpa minta maaf. Dia (Eggi) kan ngakunya enggak minta maaf. Dia tetap bilang ijazahnya palsu, enggak ada hubungannya dengan ijazah," jelas mantan Menpora tersebut.

Roy Suryo menambahkan bahwa keberanian untuk tetap pada pendirian memberikan "harga diri" lebih bagi seorang aktivis atau peneliti, sesuatu yang kini dianggap telah hilang dari sosok Rismon.

"Masih punya pride, masih bisa mendongakkan sedikit kepala, artinya dia masih bisa teriak lah dan masih bisa menyampaikan pikiran-pikirannya, tidak malu benar gitu loh, tidak jatuh-jatuh benar namanya. Rismon tuh kenapa harus sampai minta maaf aja semaaf-maafnya, sejatuh-jatuhnya," pungkas Roy.

Kini, sementara Rismon tengah menikmati proses damai dengan pihak Istana dan Wapres Gibran Rakabuming, Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap bertahan dengan argumen awal mereka, sembari menyaksikan runtuhnya barisan "Trio RRT" yang sempat mengguncang publik lewat temuan digitalnya.

Rismon Sianipar Akui Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Keliru

Setelah mengunjungi rumah Jokowi di Solo, Rismon menyatakan penelitiannya keliru dan sebagai peneliti yang independen serta bertanggung jawab, dia harus mengakui kesalahan tersebut.

"Sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik apapun, maka seorang peneliti itu harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri, bila peneliti lain tidak mengoreksinya atau tidak mampu mengoreksinya," ungkapnya setelah bertemu Jokowi di Solo, Kamis (12/3/2026), dikutip dari YouTube iNews.

Rismon juga menegaskan lagi tindakannya ini tidak dipengaruhi oleh siapapun.

"Sebagai peneliti independen yang bebas terhadap pengaruh siapapun, ini saya garis bawahi, pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas penelitian dan hasil temuan baru saya, saya nyatakan bahwa memang ada itu watermark dan embos," tegas Rismon. 

Adapun, dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca juga: Makna Idulfitri 1447 H Bagi Jokowi: Kesabaran dan Memaafkan

Baca juga: ASN dan Swasta Jambi Siap-Siap: WFH 1 Hari Segera Berlaku, Pelayanan Tetap Ngantor

Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Kemudian kini Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini.

Adapun, saat ini berkas RJ yang diajukan Rismon itu sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya oleh kubu Jokowi untuk diproses.

Proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui RJ.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menjelaskan penyidik telah menerima permohonan RJ tersebut dan kini berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan Restoratif.

Restorative justice sendiri merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, mediasi, serta upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan. 

Mekanisme ini bertujuan mencapai keadilan yang seimbang dengan mengutamakan perdamaian serta pemulihan keadaan, bukan semata-mata hukuman.

Baca juga: Balik Lebaran, Jalintim Sumatera Jambi-Riau Masih Terpantau Lancar

Baca juga: Cuaca Tempat Wisata Jambi Didominasi Cerah Berawan, Ada yang Berpotensi Hujan

Baca juga: Apa Beda Tahanan Rutan dan Tahanan Rumah? Eks Menag Yaqut Cholil Viral saat Lebaran

Baca juga: Arus Balik di Tol Baleno Jambi Meningkat, 6.500 Melintas di Exit Tol Baleno Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.