TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Di tengah puncak arus balik H+ lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ke daerah di Kalimantan Utara, Selasa (24/3/2026).
Salah satunya adalah Irawan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Cabang Malinau Provinsi Kalimantan Utara sejak Februari 2026. Irawan mengaku, meskipun Pemprov Kaltara memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) hingga 27 Maret 2026, memilih kembali lebih awal ke Malinau.
“Minimal hari ini kita sudah harus ready di rumah. Besok 25 Maret 2026 itu sudah mulai WFA, jadi bisa absensi dari rumah sambil tetap kontrol pekerjaan,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan. sebelum berangkat siang pukul 14.00 WITA.
Irawan mengatakan, sengaja memilih berangkat pada puncak arus balik agar lebih siap menghadapi aktivitas kerja, meski tidak diwajibkan langsung masuk kantor.
Baca juga: Hari Ini Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, KSOP Tambah 8 Personel Awasi Speedboat
Menurutnya, keberadaan di lokasi penugasan tetap penting untuk memastikan koordinasi berjalan lancar, meskipun secara administratif ASN masih diperbolehkan bekerja dari rumah.
“Walaupun WFH, kita tetap harus siap. Jadi lebih baik sudah di tempat tugas,” katanya.
Ia dijadwalkan bertolak menuju Malinau menggunakan speedboat pada siang hari, sekitar pukul 14.00 WITA. Tiket keberangkatan pun sudah ia pesan jauh hari untuk menghindari kehabisan di tengah lonjakan penumpang.
“Saya sudah booking sebelumnya. Kalau tidak, takut tidak dapat karena arus balik,” jelasnya.
Dari pengamatannya, kepadatan arus balik pada H+4 ini belum sepenuhnya mencapai puncak akhir. Ia memperkirakan lonjakan justru akan kembali terjadi menjelang berakhirnya masa WFA.
“Kayaknya belum terlalu ini. Kemungkinan nanti yang ramai itu di akhir WFH, sekitar 27 Maret 2026,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan WFA membuat sebagian ASN memiliki fleksibilitas waktu untuk kembali ke tempat tugas, sehingga arus balik terbagi dalam beberapa gelombang.
Irawan menambahkan, setelah masa WFA berakhir, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja secara normal di kantor masing-masing.
"Senin 30 Maret 2026 sudah harus ready betul di kantor,” tegasnya.
Terkait kebijakan WFA yang diterapkan Pemprov Kaltara, Irawan menilai langkah tersebut sebagai upaya efisiensi, baik dari sisi anggaran maupun mobilitas pegawai.
“Kemungkinan untuk efisiensi, mengurangi pembiayaan seperti bahan bakar dan operasional lainnya. Jadi ASN bisa bekerja dari rumah,” ujarnya.
Diketahui, Irawan baru dilantik sebagai Kepala Disdik Cabang Malinau pada 6 Februari 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala UPT Dispenda (Samsat) Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Irawan hari ini tak sendirian berangkat. Ia membawa serta seluruh keluarganya mulai dari istri dan anak-anaknya. "Kalau rumah kami di Tarakan sebenarnya. Jadi mudiknya kemarin ya ke Tarakan saja. Hari ini baru balik ke lokasi tugas," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah