Polres Empat Lawang Digeruduk Massa, Sebut Polisi Salah Tangkap Pelaku Begal
Refly Permana March 24, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Babatan Bersatu melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Empat Lawang, Selasa (24/3/2026).

Mereka menuntut polisi membebaskan seseorang yang menurut mereka korban salah tangkap.

Dalam unjuk rasa tersebut mereka menyampaikan protes terkait warga Desa Babatan, Jimi Suganda, yang diduga menjadi korban salah tangkap.

Dalam tuntutannya, koordinator lapangan bernama Ardi Wira menyampaikan jika pada unjuk rasa tersebut mereka ingin menyampaikan protes kepada Polres Empat Lawang secara damai untuk menuntut keadilan.

Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Empat Lawang Meninggal, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Riwayat Sakit

Pihaknya meyakini jika Jimi Suganda merupakan korban salah tangkap atas kasus begal yang terjadi awal Maret lalu di jalan sepi Desa Babatan - Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.

"Kami menuntut pembebasan Jimi Suganda yang kami nilai ditangkap tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum anggota Polres Empat Lawang yang diduga melakukan tindakan kekerasan saat proses penangkapan Jimi Suganda.

Mereka menuntut penegakan hukum yang profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Serta meminta agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga.

Juga dalam orasi tersebut perwakilan massa lainnya, Arif Budiman, menyampaikan permintaan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Hindari Pejalan Kaki, Truk Engkel Hilang Kendali Hantam Rumah Warga di Empat Lawang

"Kami berharap tidak ada tindakan kekerasan dalam proses penyidikan dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.

Perwakilan Polres Empat Lawang, AKP M Faizal selaku Kasat Binmas menyampaikan jika seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa telah diterima.

"Aspirasi masyarakat sudah kami terima dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi, proses internal terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran juga sedang berjalan," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.