TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap Darwin (29), pelaku rudapaksa seorang kurir perempuan inisial SR (23) pada Selasa (24/3/2026).
Peristiwa memilukan yang menimpa SR terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan saat bulan puasa.
Baca juga: Bocah Perempuan Asal Pinrang Dilecehkan Saat Liburan di Tempat Pemandian Polman Pelaku Nyaris Diamuk
Baca juga: Pengunjung dari Kalimantan Hingga Manado Serbu Wisata Batu Alam Kalukku Nangka Pasangkayu
Pelaku disergap petugas di Jembatan Bolong, Kabupaten Mamuju saat hendak melarikan diri.
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat disergap.
Pelaku diringkus saat mencoba menyeberang ke arah Kabupaten Majene menggunakan sebuah mobil.
Modus yang digunakan pelaku tergolong cukup rapi.
Darwin memesan makanan melalui korban, dan meminta agar pesanan tersebut diantarkan ke sebuah lokasi di area perkebunan sawit.
"Di lokasi yang sepi itulah, pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, kemudian melakukan pemerkosaan. Tak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri," ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Kondisi pelaku pasca-penangkapan tampak luka tembak usai dihadiahi timah panas oleh petugas.
Kaki sebelah kiri pelaku terbalut perban putih yang cukup tebal dengan noda darah yang masih merembes di bagian depan tulang kering (tibia).
Pelaku terduduk lemas di lantai dengan ekspresi meringis menahan sakit yang luar biasa.
Pelaku mengenakan kaus hitam dan celana pendek putih.
Rambutnya tampak berantakan dengan wajah yang menunjukkan kelelahan setelah masa pelarian.
Saat ini, Darwin telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi