Eks Menag Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Pukat UGM: Sangat Janggal
Bobby Wiratama March 24, 2026 09:18 PM

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai janggal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat diam-diam memberikan status tahanan rumah kepada tersangka korupsi kuota haji periode 2023-2024, yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

"Sangat janggal. Mau siapa pun pasti bilang janggal," ucap Zaenur dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Senin (24/3/2026).

Menurutnya, ada tiga hal yang membuat perubahan jenis penahanan terhadap Yaqut ini terasa janggal.

"Jadi yang pertama kita lihat janggal adalah tidak diumumkan, tidak dipublikasikan. Ini melanggar prinsip transparansi di KPK, itu sudah janggal." 

"Yang kedua, diprotes sedikit dibalikin (ke rumah tahanan negara), janggal lagi. Yang ketiga alasannya karena faktor kesehatan, janggal juga," tuturnya.

Zaenur menyebut, jika alasan Yaqut menjadi tahanan rumah karena masalah kesehatan, seharusnya ia dibawa ke rumah sakit.

Setelah sembuh, Yaqut dikembalikan ke rumah tahanan negara (Rutan) KPK.

"Kalau alasannya faktor kesehatan, pembantarannya dialamatkan ke rumah sakit atau klinik untuk diobati penyakit apa yang diderita." 

"Kalau sudah diobati, kembalikan lagi ke rumah tahanan negara, yaitu di Rutan KPK, bukan dibantarkan menjadi tahanan rumah," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap alasan pengalihan status tahanan Yaqut menjadi tahanan rumah, yaitu karena faktor kesehatan hingga strategi penanganan perkara.

Lembaga antirasuah menyatakan bahwa Yaqut menderita penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) akut dan asma.

Baca juga: Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Pukat UGM: Tidak Ada Transparansi

"Kalau alasannya GERD-asma, tentu yang bisa mengobati adalah fasilitas kesehatan. Kalau di rumah, siapa yang menjamin kalau di rumah dilakukan pemeriksaan?" tanya Zaenur.

Menurutnya, seorang tersangka yang ditahan mengalami masalah kesehatan adalah hal yang wajar.

Ia juga menjelaskan bahwa di KPK terdapat tenaga kesehatan yang bisa menangani hal tersebut.

"Orang yang ditahan itu mengalami tekanan secara psikis sehingga biasanya mereka GERD-nya kumat atau penyakit lainnya kumat, itu sebenarnya biasa. Dan di KPK itu ada dokter dan tenaga kesehatan yang dapat menanggulangi itu," ungkapnya

Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

KPK akan memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) besok.

Agenda pemeriksaan tersebut turut menjadi alasan KPK mengalihkan kembali status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke Rutan KPK sejak Senin (23/3/2026).

"Mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Asep Guntur menyampaikan bahwa KPK juga akan mengumumkan progres mengenai kasus korupsi kuota haji besok.

"Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep.

Pemeriksaan Kesehatan

Sebelum kembali masuk ke sel rutan, Yaqut terlebih dahulu menjalani prosedur asesmen kesehatan di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPO) Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Senin sore.

Asep mengungkapkan, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada jarak yang dekat dengan kediaman Yaqut serta ketersediaan fasilitas medis yang memadai.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, diketahui bahwa Yaqut mengidap sejumlah gangguan kesehatan, yakni mengidap penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) akut.

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," ucap Asep. 

Asep menjelaskan bahwa selain GERD, Yaqut juga terdeteksi mengidap penyakit asma. 

"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," ungkapnya. 

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam progres yang akan disampaikan besok, Asep enggan berkomentar lebih jauh.

"Nah itu ditunggu besok ya. Kalau disampaikan sekarang kan enggak enak. Besok kita konpers," tuturnya. 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.30 WIB. 

Ia diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak yang langsung berhenti di depan lobi utama gedung antirasuah tersebut.

Yaqut terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata. 

Ia memakai jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

Rompi tersebut terlihat memiliki nomor tahanan 12 di bagian dada kanan. Yaqut berjalan dengan kedua tangan terborgol besi di bagian depan tubuhnya. 

Ia tampak berjalan perlahan menuju pintu masuk lobi, didampingi ketat oleh seorang pengawal tahanan berbaju safari hitam serta petugas keamanan KPK lainnya.

Ekspresi wajahnya tampak datar saat melewati kerumunan awak media yang berjaga. Ia pun langsung berjalan masuk ke dalam gedung untuk menjalani prosedur penahanan lanjutan di Rutan KPK.

(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.