Mobil Dokter dan Motor CRF Bertabrakan, Polisi Selidiki Dugaan Balap Liar di Ambon
Mesya Marasabessy March 24, 2026 10:52 PM

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang dokter dan sepeda motor Honda CRF terjadi di Jalan Yan Paays, tepatnya di perempatan Hotel Amboina, Kota Ambon, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIT. 

Pihak kepolisian kini tengah mendalami adanya dugaan aktivitas balap liar di balik insiden tersebut.

Kasat Lantas Polresta Ambon, Aswan Prayogo, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi DE 5296 IA dan mobil Toyota Agya bernomor polisi DE 1596 AP.

Identitas pengendara motor diketahui bernama Nikodemus A Soulissa (19), warga Kayu Putih. 

Sementara pengemudi mobil adalah Mariza Gautami Siwabessy (31), seorang dokter yang berdomisili di Karang Panjang.

Dugaan keterlibatan dalam balap liar mencuat berdasarkan keterangan saksi kunci, Yondri Latuheru (19). 

Saksi mengaku sempat dibonceng oleh korban (Nikodemus) sebelum akhirnya diturunkan di depan eks Karaoke Nelayan.

"Saksi melihat sepeda motor yang dikendarai Nikodemus melaju kencang dari arah Wisma Game bersama beberapa kendaraan lain menuju arah Lapangan Merdeka," ujar Aswan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (24/3/2026).

Baca juga: Gedung Baru Pasar Mardika Tak Aman Bagi Pedagang, Curhat Usi: Barang Hilang, CCTV Tak Berfungsi

Baca juga: Keadilan Ditegakkan, Bripda Charles Tuarlela Tak Selamat dari Sanksi Pecat, Banding Ditolak

Keterangan saksi tersebut  memperkuat dugaan adanya aksi balap liar.

Di saat yang bersamaan, mobil yang dikemudikan dr. Mariza melaju dari arah perempatan BPDM menuju Tugu Trikora. 

Karena kedua kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi, tabrakan hebat di titik pertemuan jalan tersebut tidak dapat terhindarkan.
Kondisi Korban dan Penyelidikan

Akibat benturan keras tersebut, kedua belah pihak mengalami luka-luka:

 * Pengendara Motor: Mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke Rumah Sakit GPM.

 * Pengemudi Mobil (Dokter): Mengalami cedera dan saat ini menjalani perawatan di RSUD dr. Haulussy Ambon.

Pihak Satlantas Polresta Ambon telah mengamankan barang bukti dan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan terkait balap liar tersebut.

Polisi mengimbau warga Kota Ambon untuk tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

Serta meminta para pengendara tetap waspada saat melintasi area rawan pada jam-jam dini hari.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.