TRIBUN-BALI.COM - Upacara Manusa Yadnya, salah satunya pernikahan, kerap menimbulkan banyak sampah seperti plastik, mika, styrofoam dan sampah sulit diolah lainnya. Sebab bahan-bahan tersebut selama ini seolah menjadi kewajiban, baik untuk dekorasi maupun piranti jamuan.
Namun bagusnya, pasangan pengantin baru I Wayan Sastrawan, dan Ni Komang Debi Julianawati di Desa Adat Talepud, Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, telah memberi contoh, bahwa bahan-bahan tersebut tidak harus ada. Bahkan bisa dinolkan.
Pernikahan mereka yang berlangsung, Sabtu (21/3) itu, dari perlengkapan upacara sampai konsumsi tamu, dan wadah telah beralih ke anyaman bambu dan daun pisang, minuman disajikan dengan gelas guna ulang, sementara dekorasi menonjolkan janur, bunga segar, dan ornamen alami tanpa sintetis.
Baca juga: KUTA Kembali Berdarah! WNA Belanda Tewas Dibunuh di Kerobokan, Polisi Buru 2 Orang Pelaku Penusukan
Baca juga: HEMAT BBM, Orangtua Khawatir Pembelajaran Online Tidak Efektif, Disdik Kabupaten dan Kota Tanggapi
Tentu, pilihan bahan dari acara penting ini, secara tak langsung menekan limbah tanpa mengurangi kesakralan. Keluarga pengantin menjelaskan konsep ini lahir dari kepedulian lingkungan dan komitmen mengurangi sampah plastik yang terus menyedot perhatian di Bali.
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta yang menjadi salah satu undangan dalam pernikahan ini pun terkesima, dan memberikan apresiasi pada pengantin baru tersebut. “Ini harus menjadi inspirasi bahwa upacara adat tetap bisa berjalan khidmat sekaligus ramah lingkungan," ujar Parta.
Orang tua mempelai, I Nyoman Cendikiawan, mengaku bangga anaknya mengutamakan keberlanjutan tanpa melepaskan tradisi, dan berharap masyarakat meniru langkah ini dalam kegiatan adat maupun sosial.
Warga setempat merespons positif, menilai pernikahan Talepud sebagai bukti nyata pelestarian budaya dapat bersinergi dengan perlindungan lingkungan, sekaligus mendorong pergeseran perilaku yang lebih ramah alam di Bali. (weg)