TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suasana pasca libur Idulfitri menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, penerapan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan berarti memberi ruang untuk memperpanjang masa libur.
Menurutnya, kebijakan WFA yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari pengaturan kerja selama periode libur Lebaran agar pelayanan publik tetap berjalan.
Karena itu, ASN diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional meskipun tidak bekerja dari kantor.
Munafri menekankan, setiap ASN telah memiliki jadwal yang jelas, mulai dari libur Hari Raya, cuti bersama, hingga skema WFA dan waktu kembali bekerja.
Dengan adanya pengaturan tersebut, ia menilai tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah masa libur di luar ketentuan.
“Kalau sudah ada jadwal libur Lebaran, ada WFA, dan ada waktu masuk kerja yang ditentukan, maka semua harus dipatuhi. WFA itu bukan tambahan libur,” ujar Munafri Arifuddin, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, pemerintah kota akan melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN setelah masa libur berakhir.
ASN yang kedapatan menambah libur tanpa alasan yang jelas akan mendapat teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain soal kedisiplinan kerja, Munafri juga kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
Terutama kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi selama masa mudik Lebaran.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan.
Sehingga penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan kedinasan.
“Kalau bukan haknya, tidak usah dipakai. Kendaraan dinas itu untuk menyelesaikan tugas negara, bukan untuk pulang kampung atau dipakai keluarga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya praktik-praktik yang mencoba mengelabui pengawasan.
Seperti mengganti pelat nomor kendaraan dinas sebelum digunakan untuk keperluan pribadi.
Tindakan semacam itu, kata Munafri, merupakan pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga disiplin ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Terutama setelah masa libur panjang Lebaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta kesadaran dari para ASN, Munafri berharap budaya kerja yang profesional, transparan.
Serta bertanggung jawab dapat terus terjaga di lingkungan pemerintahan kota. (*)