Kembali Jadi Sorotan, Balik ke Rutan Santainya Gus Yaqut dengan Tangan Tanpa Borgol
Yuni Astuti March 25, 2026 12:35 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Menteri Agama Gus Yaqut kembali jadi sorotan gegara kembali ke rutan dengan tangan tidak diborgol.

Kejadian ini terekam saat Yaqut digiring keluar dan masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026).

Terlihat Yaqut datang ke Gedung Merah Putih KPK, dengan memakai jaket berwarna abu, kemeja hitam serta tak tertinggal kopiah hitam.

Ia juga telah mengenakan rompi tahanan orange khas KPK.

Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangan Yaqut bertumpuk di depan perutnya. 

Jari-jarinya saling terkait dan menciptakan ruang yang cukup lebar antar pergelangan tangannya.

Jaket abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, tidak terlihat lempengan besi borgol yang biasa dipasangkan pada para tahanan.

Pemandangan serupa tampak ketika Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK. 

Saat keluar, Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, menutupi pergelangan tangannya. 

Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.

KPK Angkat Bicara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi kejadian itu dan menegaskan bahwa pengawal tahanan (waltah) melakukan pengawasan ketas terhadap Yaqut.

“Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Budi memastikan, Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah hingga saat dia dialihkan lagi ke rutan.

Pengalihan ini merupakan kali kedua untuk Yaqut sejak ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026).

Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.

Baca juga: Imbas Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Diberi Sindiran Satire dari Aktivis MAKI

Bisa Sungkem dengan Ibu

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali menjadi tahanan rutan KPK, Selasa (24/3/2026).

Diketahui pengalihan status tahanan gus Yaqut memang memicu polemik.

Usai banyaknya desakan dan kritik dari berbagai pihak, kini status tahanan rumah gus Yaqut dicabut.

Menjadi tahanan rumah sementara, Gus Yaqut ungkap syukur bisa bertemu dengan keluarganya terutama sang ibu.

"Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," jelasnya.

Momen sungkem ini disebut menjadi alasan di balik permohonan tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK selama beberapa hari terakhir di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.

Namun, per hari ini, privilese tersebut resmi berakhir seiring dengan keputusan KPK mengembalikan Gus Yaqut ke sel tahanan.

Sebagai informasi, Gus Yaqut tiba di KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat. 

Mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, dan rompi oranye nomor 12, ia tampak tenang meskipun kedua tangannya terikat borgol besi saat berjalan masuk menuju lobi gedung antirasuah.

KPK Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan terimakasih ke masyarakat usai status tahanan rumah Gus Yaqut dicabut, KPK ucapkan terimakasih kepada masyarakat.

Keputusan KPK yang memberikan status pengalihan penahanan gus Yaqut jadi tahanan rumah menuai kritikan dari berbagai pihak.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut kini diputuskan untuk kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini.

"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," tutur Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

KPK menegaskan tidak akan mengendurkan tempo penyidikan pasca-pembatalan status tahanan rumah ini. Target utama penyidik adalah segera melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan agar persidangan dapat segera digelar.

"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," jelasnya.

Keputusan pengalihan jenis penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang terus berjalan terhadap Gus Yaqut yang sebelumnya menjalani tahanan rumah.

Sebelum dijebloskan kembali ke sel tahanan, Gus Yaqut harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan layak untuk ditahan di rutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.