NOVA.id –Lepas Lebaran 2026, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) masih berjalan secara bertahap per tiga bulan.
Untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diterima tetap berada di angka Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Karena skema pencairannya dibagi dalam empat tahap, periode Maret 2026 masih termasuk tahap 1 yang mencakup Januari, Februari, dan Maret.
Kriteria Bansos PKH Ibu dan Anak
PKH sendiri ditujukan untuk keluarga yang masuk kategori prioritas berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.
Melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos, disebutkan bahwa desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah menjadi prioritas penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.
Artinya, bantuan ini tidak diberikan secara umum, melainkan menyasar keluarga yang memang sudah terdata sebagai kelompok paling membutuhkan.
Untuk komponen ibu dan anak, penerima biasanya mencakup ibu hamil atau menyusui serta anak usia dini usia 0–6 tahun.
Satu keluarga juga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan apabila memenuhi syarat yang ditentukan.
Jadi, nominal yang masuk ke rekening KPM bisa berbeda-beda, tergantung jumlah komponen PKH yang dimiliki keluarga tersebut.
Syarat Penerima PKH Ibu dan Anak
Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid, serta terdaftar dalam basis data resmi Kemensos, yakni DTSEN.
Data yang dipakai pemerintah juga harus sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga, karena penyaluran PKH mengacu pada pendataan yang terus diperbarui.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima, langkahnya bisa dilakukan langsung melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Caranya sebagai berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tertera di KTP.
3. Ketik huruf kode yang muncul pada layar.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
Jika nama belum muncul sebagai penerima, bukan berarti peluang tertutup.
Data desil dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, atau lewat aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dihitung ulang secara berkala, sehingga pembaruan data bisa memengaruhi status kelayakan bantuan ke depannya.