TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Harga komoditas cabai di pasar tradisional Kabupaten Malinau Kalimantan Utara masih bertahan di angka yang cukup tinggi Rp 140 ribu per kilogram, pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (25/3/2026) harga cabai sempat mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh angka tertinggi pada pekan lalu sebelum akhirnya sedikit melandai.
Pedagang di Pasar Induk Malinau, Andi mengakui pergerakan harga cabai dalam beberapa hari terakhir memang tidak stabil.
"Pekan lalu harga cabai mencapai 150 per kilogram kemudian turun 130 ribu per kilogram dan saat ini 140 ribu per kilogram. Kenaikan ini terjadi di seluruh daerah tidak hanya di Malinau," ujar Andi.
Baca juga: Harga Cabai Meledak Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Begini Penjelasan Pemkab Nunukan
Menurut Andi, pasokan cabai yang masuk ke Pasar Induk Malinau sangat bergantung pada kondisi ketersediaan stok dari daerah pengirim serta tren harga di tingkat nasional.
Kenaikan harga cabai ini tidak hanya dikeluhkan oleh konsumen, tetapi juga oleh para pedagang yang harus menyesuaikan modal belanja akibat tingginya harga di tingkat distributor.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Malinau, Yeni Erlena menjelaskan posisi cabai sebagai komoditas strategis yang paling cepat bereaksi terhadap perubahan pasar.
"Cabai sebagai salah satu komoditas paling sensitif di pasaran. Kenaikan harga telah terjadi sejak pertengahan puasa lalu," ucap Yeni Erlena.
Pemkab Malinau terus melakukan pemantauan rutin terhadap stok dan harga bahan pokok untuk memastikan distribusi barang tetap lancar meskipun harga masih berada di atas rata-rata.
(*)
Penulis : Mohammad Supri